Next Post

Upacara HUT RI Dimasa Pandemi COVID-19, Ketua Panita: Peserta Upacara Dibatasi

IMG-20200814-WA0091

 

INDRAMAYU –

Ada yang berbeda pada upacara Peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 2020 mendatang, kalau sebelumnya jumlah peserta tak terbatas sekarang dibatasi dan menggunakan protocol kesehatan dan aneka perlombaan juga ditiadakan karena dikhawatirkan akan muncul cluster baru.

“Pembatasan jumlah peserta itu, karena pandemi COVID-19 belum ada penurunan,” kata Ketua Panitia Peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 tingkat Kabupaten Indramayu, H. Maman Kostaman.

Hal lainnya, sambung dia upacara Peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia hanya ada di tingkat kabupaten, di tingkat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), Kecamatan dan instansi vertical lainnya ditiadakan.

“Upacara Peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia di tingkat SKPD, Kecamatan dan instansi vertical lainnya sesuai dengan surat edaran pemerintah pusat dan provinsi ditiadakan. Upacara hanya ada di tingkat kabupaten. Upacara tingkat Kabupaten Indramayu dilaksanakan halaman pendopo. Sementara ASN structural/fungsional SKPD, Kecamatan dan instansi vertical wajib menonton upacara tingkat kabupaten secara virtual dari kantor masing-masing,” kata Asisten Ekonomi, Pembangunan dan Kesra Setda Kabupaten Indramayu ini usai gladi bersih pengibaran dan penurunan upacara dimaksud, di Pendopo kabupaten setempat, Jumat (14/08/2020)

Yang pasti kata Maman, upacara Peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 ini waktunya dipersingkat, tidak ada lagi pengukuhan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), pengibaran dan penurunan duplikat bendera pusaka hanya akan dilakukan oleh 3 orang Paskibraka dan peserta dibatasi.

“Peserta/pasukan upacara diikuti oleh 1 peleton Subdenpom, 2 peleton pasukan Kodim, 2 peleton Arhanudse, 2 peleton pasukan Polres, 1 peleton Satpol PP dan 1 peleton ASN. Masing-masing peleton diwakili 3 orang, total 27 peserta ditambah tamu undangan seperti Bupati, Forkopimda, Ketua DPRD, Ketua Pengadilan Negeri, Ketua Pengadilan Agama dan Sekda. Kemudian Asisten I, II, III dan staf ahli serta kepala bagian lingkup Setda Indramayu,” sebutnya.

Menurutnya, pada upacara serupa tahun sebelumnya di tingkat SKPD, Kecamatan dan instansi vertical diadakan upacara terus disusul dengan aneka perlombaan pernak-pernik HUT RI, sekarang ditiadakan. Upacara Peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia hanya ada di tingkat kabupaten.

“ASN structural/fungsional SKPD, Kecamatan dan instansi vertical lainnya pada tanggal 17 Agustus 2020 tetap masuk kantor. Intinya, meski tidak ada upacara mereka tetap masuk kantor dan menonton upacara tingkat kabupaten secara virtual dari kantor masing-masing,” ulang dia.

Maman menambahkan, waktu upacara puncak Peringatan HUT ke-75 Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2020 tingkat Kabupaten Indramayu dilaksanakan di halaman pendopo pukul 08.00 WIB. Waktu upacara pada tahun sebelumnya dilaksanaan bersamaan mulai pukul 10.00 WIB. “Usai melaksanakan upacara puncak HUT RI, pada pukul 10.00 WIB kami menonton upacara serupa tingkat nasional secara virtual dari Pendopo Pemkab Indramayu,” tambahnya. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News