Next Post

Viral Jenazah Digotong Pakai Sarung di Indramayu, Camat Beberkan Fakta di Baliknya

Tangkapan layar jenazah digotong pakai sarung di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa).
Tangkapan layar jenazah digotong pakai sarung di Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu. (Foto: Istimewa).

Indramayujeh.com, Indramayu – Video warga yang menggotong jenazah menggunakan sarung dan batang bambu menyeberangi jembatan darurat di Blok Empang, Desa Eretan Wetan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, viral di media sosial. Peristiwa tersebut mengundang perhatian luas publik, khususnya terkait akses infrastruktur di wilayah pesisir.

Dalam video itu, tampak dua orang warga berhati-hati menyeberangkan jenazah yang dibungkus kain kafan, diikat dengan sarung dan disandarkan pada batang bambu. Mereka melintasi jembatan sempit dari batang bambu yang hanya cukup dilewati satu orang.

Baca juga: 235 Botol Miras Disita di Indramayu, Satpol PP Tindak Tegas Pelanggaran Perda

Setelah melewati jembatan darurat tersebut, jenazah kemudian dipindahkan ke keranda dan diangkat kembali oleh warga menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang berada tak jauh dari lokasi.

Camat Kandanghaur, Hatta Direja saat mengecek jembatan yang digunakan untuk membawa jenazah menggunakan sebilah bambu dan sarung, Jumat (8/8/2025). (Foto: Kecamatan Kandanghaur).

Camat Kandanghaur, Hatta Direja, membenarkan kejadian tersebut dan menjelaskan bahwa jalur yang dilalui jenazah itu bukanlah jalur resmi.

“Itu jalur pintas. Itu jalan memang bukan jalan resmi, karena itu tanah-tanah milik perusahaan, milik perorangan, bukan jalan umum. Maka yang bisa dilakukan oleh masyarakat ya seperti itu,” ujarnya saat dihubungi, Jumat (8/8/2025).

Ia menyebut, jalur resmi sebenarnya telah tersedia, namun karena jaraknya cukup jauh, warga lebih memilih jalur cepat meskipun harus melintasi jembatan darurat.

“Kalau pakai jalan resmi, itu muter. Makanya masyarakat memilih jalan pintas. Di pinggir jalan itu juga sudah dibangunkan jalan oleh pemerintah daerah, pakai rabat. Cuma karena jauh, muter, masyarakat mencari jalan pintas,” paparnya.

Baca juga: Polres Indramayu Gagalkan Peredaran 33,72 Gram Sabu, Tersangka Sembunyikan Barang Bukti di Kotak Margarin

Hatta juga menambahkan bahwa pembangunan jembatan di wilayah tersebut bukan menjadi kewenangan pemerintah desa ataupun kabupaten.

“Yang punya kewenangan untuk membangun jembatan bukan desa, bukan kecamatan, bukan kabupaten, tapi BBWS,” tandasnya.

Pihaknya kini tengah mendorong adanya upaya kolaboratif lintas sektor agar titik-titik kritis seperti itu bisa segera ditangani, demi menjamin kelancaran akses masyarakat, khususnya dalam prosesi keagamaan seperti pemakaman.

Wahyu Topami

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News