Next Post

Halau Pemudik, Penjagaan di Perbatasan Kuningan Diperketat

mudik kuningan 1

Petugas gabungan TNI, Polri dan Dishub melaksanakan penyekatan mudik Lebaran 2021 di Posko Check Point di Tugu Ikan Jalan Baru Desa Sampora, Kecamatan Cilimus, Kabupaten Kuningan. Foto: Andrew Andyn/IJnews

KUNINGAN – Petugas gabungan dari TNI-Polri dan Dinas Perhubungan Kabupaten Kuningan mulai memperketat penjagaan di perbatasan. Khususnya di beberapa titik penyekatan, bahkan di lima titik penyekatan telah dibangun posko check poin yaitu di Tugu Ikan Sampora, Mandirancan, Cidahu, Cipasung, dan Cibingbin.

Kabag Ops Polres Kuningan, Kompol Tri Sumarsono dalam keterangan persnya, mengatakan, penyekatan arus lalu lintas di daerah perbatasan dalam rangka antisipasi penyebaran COVID-19. Terlebih penyekatan dengan Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) dimulai pada 26 April-5 Mei 2021.

“Petugas akan berjaga 24 jam memantau pergerakan dari luar daerah ke Kuningan atau sebaliknya. Ini hanya KRYD, berlaku mulai tanggal 26 April hingga 5 Mei mendatang,” kata Tri Sumarsono, Senin (26/4/2021).

Dia menjelaskan, giat penjagaan di perbatasan masih fokus pada pemantauan dan pemeriksaan kondisi kesehatan masyarakat yang keluar-masuk Kuningan. Petugas akan menghentikan kendaraan yang masuk atau keluar Kuningan, kemudian memeriksa kelengkapan dokumen perjalanan sopir dan penumpangnya terutama terkait kondisi kesehatan yang dibuktikan dengan surat keterangan rapid atau swab test, vaksinasi dan yang lain.

“Petugas akan melakukan pemeriksaan kondisi kesehatan masyarakat yang masuk maupun keluar Kuningan, seperti melakukan pengecekan suhu tubuh menggunakan thermogun hingga memeriksa surat keterangan rapid atau swab test. Apabila ternyata ditemukan sopir atau penumpang dengan gejala COVID-19, maka segera akan dilakukan tindakan karantina hingga dirujuk ke rumah sakit,” papar Tri.

Menurut dia, khusus larangan mudik dengan pemberlakuan putar balik akan diterapkan pada 6-17 Mei 2021. Aturan ini akan diberlakukan bertepatan dengan Operasi Ketupat Lodaya 2021.

“Jadi penjagaan akan dilakukan tidak hanya di pintu perbatasan, namun juga hingga jalan desa yang kerap digunakan sebagai jalur tikus warga yang memaksa ingin mudik. Tujuan larangan mudik ini untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan kita semua, agar terhindar dari penularan COVID-19,” tandasnya.

Sementara, Babinsa Sampora, Serma Zulfan, mengatakan, pemeriksaan kendaraan dari luar daerah menjadi bagian dalam proses pencegahan penyebaran COVID-19, terutama dengan memeriksa kondisi kesehatan sopir dan penumpang kendaraan. Apalagi pemerintah telah menetapkan untuk larangan mudik, sehingga perlu diantisipasi.

“Karena bila aktifitas mudik tidak dicegah, beresiko akan ada kerumunan di wilayah Kuningan dan beresiko membuat penambahan kasus baru. Kita juga menghimbau agar masyarakat mengikuti arahan pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan, dan tidak melakukan perjalanan luar kota saat ini,” sarannya. (Andrew Andyn/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News