Next Post

28 Kecamatan di Indramayu Berstatus Zona Merah Penyebaran Corona

COVID-2

INDRAMAYU – 28 Kecamatan di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, berstatus zona merah penyebaran corona. Berdasarkan data terbaru peta zonasi risiko penyebaran COVID-19 per kecamatan yang diterima dari Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu, dari 31 Kecamatan, 28 Kecamatan berstatus zona merah sedangkan tiga kecamatan lainnya berstatus zona oranye.

“Peta zonasi resiko COVID-19 Kabupaten Indramayu ini update data tanggal 5-18 Januari 2021,” ujar Juru Bicara Satgas COVID-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara saat dikonfirmasi, Rabu (20/01/2021)

Deden Bonni Koswara mengatakan, dalam update terbaru itu sebanyak 28 kecamatan masuk zona merah yakni Kecamatan Indramayu, Pasekan, Sindang, Balongan, Jatibarang, Juntinyuat, Sliyeg, Karangampel, Kedokan Bunder, Kertasemaya, Sukagumiwang, Tukdana, Bangodua, Widasari, Lohbener, Arahan, Cantigi.
Selanjutnya, Kecamatan Losarang, Kandanghaur, Terisi, Cikedung, Kroya, Bongas, Patrol, Anjatan, Sukra, Haurgeulis, dan Kecamatan Gantar.

Sedangkan wilayah yang masuk zona oranye, meliputi tiga kecamatan, yakni Kecamatan Krangkeng, Lelea, dan Kecamatan Gabuswetan.

Sementara itu, untuk zona kuning dan hijau sudah tidak terdapat lagi dalam update terbaru peta zonasi Covid-19 di Kabupaten Indramayu.

Deden Bonni Koswara menyampaikan, pemetaan zona risiko penyebaran virus corona ini dilakukan melalui 4 kategorisasi penentuan zona. Lanjut dia, yaitu yang didapat dari hasil skoring dan pembobotan setiap indikator, meliputi indikator epidemiologi, surveilans kesehatan, dan pelayanan kesehatan.

Adapun untuk total kasus COVID-19 di Kabupaten Indramayu hingga Senin (18/1/2021), disampaikan Deden Bonni Koswara, sudah tembus sebanyak 2.483 orang. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News