Next Post

Lelang Barang Rampasan di Kejari Kuningan Terapkan Close Bidding

20190916-Lelang Kejari Kuningan

 

KUNINGAN –

Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuningan dalam waktu dekat akan membuka lelang barang rampasan sebanyak 40 barang dari berbagai jenis. Namun berbeda dengan tahun sebelumnya, lelang kali ini Kejari Kuningan menerapkan metode Close Bidding (penawaran tertutup).

Jika tahun sebelumnya peminat lelang dapat melakukan tawaran harga tertinggi secara langsung, kali ini sistemnya melalui online. Sekalipun tidak bertatap muka langsung, peminat lelang dapat melihat dan mengecek barang yang diminati terlebih dahulu di kantor Kejari Kuningan.

“Kita akan adakan lelang pada Jumat tanggal 20 September besok. Ada sebanyak 40 barang yang akan dilelang mulai dari dua unit mobil, 15 sepeda motor, 19 handphone, kayu, hingga gergaji,” kata Kasubag Bin Kejari Kuningan Siti Barokah SH saat memberikan keterangan persnya, Senin (16/9).

Lelang nanti, lanjutnya, harga taksiran setiap barang sudah diminta melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL). Bahkan harga taksiran sudah ditentukan, dan penetapan waktu lelang juga telah diputuskan.

“Kita menggunakan lelang dengan cara Close Bidding, waktu batas akhir penawaran jam 10.00 waktu server WIB. Bisa kunjungi langsung di alamat website www.lelang.go.id dan tempat lelang di kantor Kejaksaan Negeri Kuningan,” terangnya.

Dijelaskan, penawaran lelang dilakukan dengan cara tertulis tanpa kehadiran peserta lelang melalui internet dengan metode Close Bidding, yang dapat diakses pada alamat website tadi.

Calon peserta lelang dapat berupa perorangan atau badan hukum, dengan mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat www.lelang.go.id dengan cara merekam dan mengunggah fotocopy KTP, NPWP dan nomor rekening atas nama sendiri.

“Peserta lelagn wajib menyetor uang jaminan lelang harus sama dengan nilai yang telah ditentukan, dan harus sudah efektif diterima oleh KPKNL Cirebon selambat-lambatnya satu hari kerja sebelum pelaksanaan lelang pada pukul 23.59 WIB,” jelasnya.

“Lelang akan dilaksanakan walaupun dengan satu peserta lelang, dan bagi peserta lelang dapat melihat objek yang akan di lelang pada hari kerja di kantor Kejaksaan Negeri Kuningan,” pungkasnya. (Andri)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News