INDRAMAYU –
Ratusan karyawan yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) dan yang dirumahkan imbas COVID-19 di Kabupaten Indramayu mendapatkan bantuan paket sembako dari Pemprov Jawa Barat.
Bantuan tersebut langsung didistribusikan kepada 307 eks karyawan melalui Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Indramayu, Senin (13/07/2020)
Kepala Bidang (Kabid) Pelatihan, Produktivitas dan Transmigrasi (Lattastrans), Disnaker Indramayu. Nonon Citra Wulandari mengatakan, jumlah paket sembako yang diterima dari Pemprov. Jawa Barat ada 307 paket. Jumlah tersebut sesuai data penerima yang telah diverifikasi oleh Dinas Sosial (Dinsos) kabupaten setempat.
Menurutnya, jumlah penerima bantuan yang diajukan pihaknya jauh lebih banyak. Jumlah tersebut diajukan berdasarkan data dari perusahaan tempat mereka bekerja. Namun setelah dilakukan verifikasi oleh Dinsos Kabupaten Indramayu data yang valid hanya ada 307 orang, selebihnya bukan warga Indramayu. Karena data valid hanya 307 orang maka Pemprov Jabar hanya mengirimkan bantuan sesuai data tersebut.
“Bantuan paket sembako diperuntukan bagi masyarakat Indramayu yang terkena PHK dan dirumahkan oleh perusahaan tempat mereka bekerja akibat COVID-19,” bebernya.
Ditambahkan, diluar warga Indramayu tidak dapat bantuan karena bisa saja mereka mendapatkan bantuan serupa melalui Disnaker sesuai domisili pekerja yang di PHK dan dirumahkan.
Hal serupa dikatakan Kepala Bidang (Kabid) Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (HIJamsostek), Suharjo. Menurutnya, bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian Pemprov Jabar terhadap karyawan yang di PHK dan dirumahkan diberbagai perusahaan tempat mereka bekerja dampak COVID-19.
Sementara data yang diajukan pihaknya ke provinsi berdasarkan data dari berbagai perusahaan di Indramayu yang telah melakukan PHK dan merumahkan karyawannya.
“Data tersebut selanjutnya diverifikasi Dinsos dan munculah angka 307 karyawan. Verifikasi itu untuk mengantisipasi penerima ganda,” timpal dia. (Pro/IJnews/Ril)