Next Post

Serikat Pekerja Pertamina Tolak Akuisisi Pertagas oleh PGN

IMG-20180709-WA0013

INDRAMAYU –

Gas bumi adalah salah satu sumber energi penting bagi negara yang memiliki peran vital dalam menjaga ketahanan energi nasional. Sudah sepatutnya gas bumi dikelola oleh Negara bukan publik sesuai yang tertulis pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 2.

“Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan (SPPBB) dengan tegas menyatakan menolak akuisisi Pertagas oleh PGN,” tegas Tri Wahyudi SE Ketua SPPBB melalui telepon selularnya.

Tri Wahyudi berpendapat bahwa skema akuisisi yang dilakukan tidak menjamin dominasi penguasaan negara sesuai amanat konstitusi, dimana perusahaan yang 43,036 % sahamnya dimiliki oleh publik/swasta (dominan pihak asing) mengakuisisi perusahaan yang 100% dimiliki negara, dan tindakan akuisisi Pertagas oleh PGN tersebut berpotensi mengakibatkan kerugian negara dan patut diduga adanya tindakan penyalahgunaan wewenang yang bertujuan menguntungkan sekelompok pihak tertentu saja, akan merugikan Rakyat Indonesia pada umumnya.

Pertagas sebagai perusahaan yang sehat dan memiliki proyeksi keuntungan bisnis yang baik, 100% sahamnya berpotensi divaluasi atau valuasi direkayasa menjadi lebih rendah dari nilai yang seharusnya terutama jika terdapat oknum-oknum pengambil keputusan mengidap moral hazard dan pihak swasta atau asing yang berkepentingan ikut bermain untuk mengeruk keuntungan bisnis nasional.

Proses konsolidasi melalui akuisisi Pertagas oleh PGN dilakukan terburu-buru hanya berdasarkan opsi yang tercepat tanpa memperhatikan kajian aspek-aspek terkait secara komprehensif, termasuk namun tidak terbatas dalam hal organisasi, kelembagaan dan SDM, yang mana hal ini sangat berpotensi menyebabkan kerugian negara yang sangat besar.

“Aspirasi pekerja Pertamina melalui Saya / SPPBB terkait dengan keberatan skema akuisisi Pertagas oleh PGN yang disampaikan kepada Jajaran Direktur Pertamina baik dalam forum formal maupun informal telah diabaikan,”ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut maka dengan ini Serikat Pekerja Pertamina Bersatu Balongan(SPPBB) menyatakan menolak akuisisi Pertagas oleh PGN dan menuntut agar Conditional Sales & Puschase Agreement (CSPA) dibatalkan serta seluruh proses akuisisi Pertagas oleh PGN tersebut segera dihentikan.

Semua ketetapan diatas telah membuat marah seluruh pekerja Pertamina, Kami harap Pemerintah dan pejabat Negara bisa mendengarkan aspirasi pekerja Pertamina , dan segera menghentikan proses akusisi PGN ke Pertagas .

“Jangan buat kami bergerak turun ke jalan dan melakukan mogok nasional,”kata dia.(tedy)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News