Next Post

Sholihin-Ratna Nomor 1, Toto-Deis Nomor 2, Daniel-Taufik Nomor 3 dan Nina-Lucky Nomor 4

IMG-20200924-WA0065

 

INDRAMAYU –

4 Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati peserta Pilkada Indramayu 2020 resmi mendapatkan nomor urut. Nomor urut itu didapat melalui Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 di Gedung PGRI Indramayu, Kamis (24/09/2020).

Dari hasil pengundian nomor urut itu, Paslon Moh Sholihin-Ratnawati mendapatkan nomor urut 1, Toto Sucartono-Deis Handika nomor urut 2, Daniel Muttaqien Syafiuddin- Taufik Hidayat nomor urut 3, dan Nina Agustina Da’i Bachtiar-Lucky Hakim mendapatkan nomor urut 4.

Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan, pengundian nomor urut Paslon ini dihadiri oleh undangan terbatas. Hal itu sejalan dengan pasal 55 PKPU 13/2020 tentang Perubahan Kedua PKPU Nomor 6 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Serentak Lanjutan Dalam Kondisi Bencana Nonalam Corona Virus Disease 2019 (COVIDS-19).

“Kami juga menyediakan live streaming acara hari ini melalui kanal youtube kami yang bisa diakses oleh semua pihak,” ujar dia usai pengundian nomor urut.

Toni menyebutkan, dalam pengundian tersebut, paslon Muhamad Sholihin-Ratnawati (Sholawat) mendapat nomor urut 1. Sholawat diusung oleh PKB, Partai Demokrat, PKS, dan Hanura. Kemudian nomor urut 2 diraih pasangan perseorangan yakni Toto Sucartono-Deis Handika. Nomor urut 3 yakni Paslon Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat (Mantap), mereka diusung oleh Partai Golkar dan nomor urut 4 yakni Nina Agustina Dai Bachtiar-Lucky Hakim (Niky), Paslon tersebut diusung oleh PDI Perjuangan, Partai Gerindra, dan Partai NasDem.

Menurutnya, dalam pengundian tersebut juga dilakukan Deklarasi Damai, Deklarasi Patuh Protokol Covid19 dan Penandatanganan Fakta Integritas. Deklarasi damai sejatinya akan digelar pada Jumat 25 September 2020 namun atas banyaknya masukan serta arahan dari KPU provinsi sehingga acara tanggal 25 September disatukan dengan pengundian nomor urut.

“Mohon maklum, penyatuan kegiatan itu demi keselamatan bersama menghindari paparan COVID-19 (mengurangi seringnya berkerumun). Juga atas banyaknya masukan serta arahan dari KPU provinsi. Sehingga acara tanggal 25 September kita satukan hari ini,” ujarnya.

Sementara untuk tahapam masa kampanye sambungnya akan dimulai sejak tanggal 26 September 2020 – 5 Desember 2020. “Karena situasi pandemic COVID-19 maka kampanye paslon lebih diutamakan menggunakan media daring,” kata Toni.

Disingung apa sanksinya jika ada paslon yang melanggar protocol COVID-19, ia mengakatakan tidak memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi. Pihaknya kata dia hanya memiliki kewenangan proses peneguran. “Untuk penanganan pelanggaran protocol COVID-19 akan dilaporkan ke Bawaslu,” tandasnya.

Toni menambahkan, pengundian nomor urut, merupakan kegiatan puncak selama 10 bulan proses pendaftaran calon hingga proses penetapan bakal pasangan calon menjadi pasangan calon dan pengundian nomor urut pasangan calon. (Safaro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News