Next Post

Surat Suara Diterima KPU Kabupaten Cirebon Lebih Cepat dari Jadwal

Surat Suara Pemilu Kota Cirebon

 

CIREBON –

Surat suara Pemilu 2019 telah dikirimkan dan sampai di gudang KPU Kabupaten Cirebon. Surat suara yang datang pada Selasa (12/3/2019) dini hari tersebut, lebih cepat dari waktu yang dijadwalkan yakni 16 Maret 2019.

Surat suara yang sampai dan diterima KPU Kabupaten Cirebon sebanyak 1.73 juta surat. Namun KPU Kabupaten Cirebon masih kekurangan tiga jenis surat suara. Jumlah surat yang diterima KPU Kabupaten Cirebon sesuai daftar pemilih tetap (DPT) ditambah 2% surat suara cadangan. Surat suara itu dikirimkan dari Kudus, Jawa Tengah, disertai pengawalan aparat kepolisian.

Ketua KPU Kabupaten Cirebon, Saefuddin Jazuli mengatakan, surat suara yang datang lebih cepat itu adalah untuk pemilihan presiden dan wakil presiden serta DPR RI. “Surat suara yang kami tetima baru dua jenis, lainnya belum ada,” katanya, Rabu (13/3/2019).

Pihaknya, sejauh ini masih kekurangan tiga jenis surat suara yakni untuk DPRD Provinsi Jawa Barat, DPD, dan DPRD Kabupaten Cirebon. Rencananya, surat suara DPD diterima Jumat (15/3/2019), surat suara DPRD Provinsi Jabar pada 23 Maret 2019, dan DPRD Kabupaten Cirebon pada 30 Maret 2019.

“Kemungkinan, surat suara itu bisa dikirimkan kemudian,” ujarnya.

Setelah, surat suara itu sampai pihaknya akan melakukan penyortiran dan pelipatan (sorlip) dijadwalkan pada Jumat dan Sabtu (15-16/3/2019) mendatang, yang akan melibatkan sebanyak 600 orang petugas Sorlip.

“Sorlip akan dibagi dalam dua sesi, dengan masing-masing sesi tiga hari. Sesi pertama berupa proses sorlip untuk surat suara pilpres, dan sesi kedua berupa proses sorlip untuk surat suara DPR RI,” pungkasnya. (Juan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News