INDRAMAYU –
Surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu tahun 2020 sudah disetujui oleh 4 pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati.
Dari 4 paslon itu, paslon nomor urut 1, Sholihin-Ratnawati (Sholawat) nampak mengenakan jas dan kerudung putih dalam desain surat mereka. Kemudian, paslon nomor urut 2, Toto Sucartono-Deis Handika memakai pakaian putih-putih. Paslon nomor urut 3.
Lalu, Daniel Mutaqien Syafiuddin-Taufik Hidayat (Mantap) memakai baju batik Paoman dan paslon nomor urut 4, Nina Agustina Da’i Bachtiar-Lucky Hakim (Nina-Lucky) memakai baju putih-putih dan kerudung merah.
Setiap paslon mengaku memiliki sejumlah alasan dan pertimbangan agar desain surat suara memiliki makna mendalam, seperti diungkapkan aslon Sholawat.
Calon bupati paslon nomor urut 1, Sholihin mengatakan, desain surat suara telah final dan telah ditandatangani bersama oleh pasangan calon.
“Ini kerja sama yang baik antara KPU dengan LO. Mudah-mudahan selanjutnya diberi kemudahan dan Pasangan Sholawat menjadi yang terbaik untuk rakyat Indramayu,” kata Sholihin saat konferensi pers usai menandatangani surat suara di KPU setempat, Kamis (1/10/2020).
Dari 4 paslon kata dia, hanya paslon nomor 1 yang memakai jas dan diyakini nanti yang dilantik memakai jas. “Foto di surat suara memakai jas menandakan paslon yang paling siap memimpin Indramayu,” tandasnya.
Cawabup, Ratnawati menambahkan, KPU sangat memfasilitasi saat penandatanganan desain surat suara yang akan digunakan pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu nanti. Itu sebuah bentuk kehati-hatian KPU. Artinya, sebelum surat suara divalidasi dan dicetak, KPU memanggil paslon untuk memastikan apakah foto yang dipasang pada surat suara sudah sesuai apa belum.
Hal lainnya, sambung dia, ternyata KPU juga mengkonfirmasi keabsahan ijazah yang dicantumkan termasuk penulisan gelar. Untuk keabsahan ijazah dan penulisan gelar M.KKK, KPU sudah mengkonfirmasikan ke UI tempat kuliahnya dulu.
“Terima kasih KPU telah konfirmasi ke UI perihal keabsahan ijazah dan penulisan gelar. Gelar insyaallah sudah valid dan bukan gelar abal-abal karena sudah dikonfirmasikan KPU ke UI,” sebut Hj. Ratnawati, M.KKK. (Safaro/IJnews)