Next Post

LPJ APBD 2021 Disetujui, DPRD Indramayu Berikan Sejumlah Evaluasi

WhatsApp Image 2022-07-28 at 14.41.35

INDRAMAYU – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menyetujui laporan pertanggungjawaban (LPJ) pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2021 dalam rapat paripurna yang digelar di gedung DPRD Kabupaten Indramayu pada Kamis (28/7). Dalam nota pendapat badan anggaran DPRD Indramayu tentang laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021, badan anggaran memberikan sejumlah catatan dan masukan.

“DPRD menyetujui laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Meski begitu, kami memberikan sejumlah catatan-catatan untuk perbaikan pemerintahan daerah di tahun 2022 ini agar lebih baik lagi,” kata Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, S.H.

Sementara itu, Bupati Indramayu, Hj. Nina Agustina, S.H, M.H, C.R.A mengatakan sejumlah evaluasi dari DPRD Kabupaten Indramayu akan menjadi bahan serta masukan untuk perbaikan kedepan. “Saran dan catatan strategis akan menjadi bahan untuk perbaikan bersama ke depannya,” kata dia saat membacakan pendapat akhir Bupati Indramayu dalam rapat paripurna DPRD Indramayu tersebut.

Sementara itu, dalam catatan dari sejumlah fraksi DPRD Kabupaten Indramayu, banyak menyoroti tingginya angka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) APBD tahun 2021. Berdasarkan perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Silpa APBD Indramayu tahun 2021 bahkan mencapai Rp 240 miliar. Angka tersebut diketahui meningkat drastis jika dibanding angka Silpa APBD Indramayu tahun 2020 sebesar Rp 143 miliar, angka ini pun padahal sudah masuk kategori tinggi.

“Ini pengalaman kami di DPRD, ini Silpa tertinggi selama ini. Berarti ada pengelolaan anggaran yang kurang maksimal di dinas-dinas,” ujar Wakil Ketua Fraksi PKB DPRD Indramayu, Dalam,S.H

Ia menyampaikan, kurang maksimalnya serapan atau penggunaan anggaran tersebut bahkan terjadi di dinas-dinas yang justru melayani urusan wajib atau urusan dasar masyarakat, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan dan PUPR. Seperti diketahui, APBD tahun 2021 Kabupaten Indramayu yakni sebesar Rp 3,4 triliun. Dari anggaran tersebut sebesar Rp 396 miliar di antaranya diperuntukan untuk belanja modal. Hanya saja, realisasi anggaran pada belanja modal tersebut sangat minim atau hanya sebesar 77,36 persen saja. Padahal, anggaran belanja modal ini merupakan suatu yang penting dan betul-betul dibutuhkan masyarakat.

Ia mencontohkan, seperti di Dinas Pendidikan, anggaran pada 2021 yang terealisasi hanya Rp 42 miliar atau 84,48 persen. Atau dengan kata lain, ada uang menganggur sebesar Rp 7 miliar. Di Dinas Kesehatan, belanja modal untuk alat kesehatan dan sebagainya diberi anggaran Rp 129 miliar. Namun realisasinya hanya sebesar Rp 92 miliar atau 71,46 persen. Itu berarti, ada uang yang tidak digunakan sekitar Rp 37 miliar.

Sementara anggaran di Dinas PUPR, tambah Dalam, dianggarkan belanja modal sebesar Rp 143 miliar. Namun realisasinya hanya Rp 105 miliar atau 73,52 persen. Dengan kata lain, ada anggaran sebesar Rp 38 miliar yang tidak digunakan. Ia menilai, pengelolaan penggunaan anggaran yang kurang baik membuat serapan anggaran tidak teralisasi maksimal dan dampaknya sangat dirasakan masyarakat.

“Padahal kita tahu, masyarakat menjerit jalan rusak, irigasi rusak. Sedangkan ini ada belanja modal untuk jalan dan jaringan irigasi yang justru tidak terpakai Rp 21 miliar. Kenapa tahun kemarin tidak dibelanjakan? Itu kalau dipakai, berapa kilometer jalan yang bisa diperbaiki,” ujar dia.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Indramayu, Muhaemin.

“Anggaran sudah disediakan, tapi tidak diserap. Sangat ironi. Berarti dari sisi perencanaan, pengelolaan keuangan sebagai aparatur pemerintah daerah kurang siap,” ujarnya. Muhaemin menyampaikan, Silpa yang tidak terserap tersebut bahkan diantaranya bersumber dari Bantuan Provinsi (Banprov). Serapan anggaran yang tidak maksimal juga dikhawatirkan akan berdampak pada proses bantuan berikutnya.

“Dampaknya untuk tahun berikutnya belum tentu dianggarkan lagi untuk bantuan itu karena akan menjadi evaluasi dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi,” ujar dia.

Sementara itu Kepala Dinas Pariwisata dan Olahraga Kabupaten Indramayu, Tri Nani mengatakan adanya anggaran yang tidak diserap di dinas pariwisata dan olahraga Indramayu dikarenakan even olahraga yang tidak dapat dilaksanakan pada saat masa pandemi COVID-19.

“Banyak kejuaraan atau even olahraga di Indramayu yang tidak jadi digelar karena adanya pengetatan kerumuman massa dan penerapan protokol kesehatan tahun lalu,” kata dia. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News