INDRAMAYU –
Polres Indramayu memperketat jalur-jalur perbatasan di wilayah pantura Indramayu jelang 22 Mei 2019 mendatang. Peningkatan pengamanan ini dilakukan untuk menekan tindak kejahatan. Razia juga dilakukan terhadap 5 titik akses keluar-masuk Kabupaten Indramayu. Lima akses keluar-masuk Indramayu yakni Kecamatan Krangkeng, Sukagumiwang, Cikedung, Anjatan, dan Sukra diperketat pengawasannya.
“Untuk menekan gerak tindak kejahatan di wilayah hukum Polres Indramayu,” ungkap Kapolres Indramayu AKBP M. Yoris M.Y Marzuki, Senin (20/5).
Selain dengan melakukan razia, upaya dalam mengantisipasi tindak kejahatan yakni dengan dilakukanya patroli malam oleh jajaran Satreskrim Polres Indramayu.
Selain di Kabupaten Indramayu, pengamanan juga dilakukan di wilayah Polres Majalengka. Polres Majalengka melakukan patroli dan razia gabungan yang menyasar tempat hiburan malam dan toko jamu di Kabupaten Majalengka.
“Dengan pelaksanaaan patroli dan razia gabungan TNI Polri dan Sat Pol PP yang ditingkatkan diharapkan dapat tetap menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Majalengka,” ujar Kapolres Majalengka AKBP Mariyono. (Nafis/Oki)