Next Post

38 Anggota DPRD Indramayu Usulkan Hak Interpelasi ke Eksekutif

20220113_114637

 

INDRAMAYU –

Anggota dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu mengajukan hak interpelasi atau hak bertanya kepada eksekutif terkait sejumlah permasalahan di badan usaha milik daerah (BUMD) yakni Perumdam Tirta Darma Ayu dan perusahaan daerah Bumi Wiralodra Indramayu (PD BWI). Selain itu hak interpelasi juga terkait tata kelola pemerintahan dan kelembagaan.

Usulan hak interpelasi ini disampaikan dalam rapat paripurna DPRD Indramayu pada Kamis (13/01/2022).

Ketua DPRD Indramayu, H. Syaefudin, S.H mengatakan usulan hak interpelasi disampaikan berdasarkan surat masuk dan usulan dari masyarakat.

“Teman-teman anggota DPRD Indrmayu merespon masukan dan usul dari masyarakat dengan mengajukan hak interpelasi kepada eksekutif,” kata dia.

Syaefudin menambahkan jumlah pengusul hak interpelasi sebanyak 38 anggota. Jumlah inisiator hak interpelasi ini lebih dari setengah dari jumlah keseluruhan anggota DPRD Kabupaten Indramayu sebanyak 50 orang.

Sementara itu, ketua fraksi merah putih, Ruswa, S.H mengatakan hak interpelasi atau hak bertanya merupakan hal yang wajar dan diatur oleh undang-undang.

“Ada sejumlah kebijakan pemerintah daerah baik rotasi dan mutasi yang berdampak pada kepentingan orang banyak. Itu yang harus ditanyakan. Salah satu contoh adalah keterlambatan gaji PNS di bulan Januari 2022 akibat tidak adanya pejabat diposisi yang memiliki kewenangan dalam proses pencairan gaji PNS,” kata dia.

Selain itu soal kebijakan efisiensi karyawan di lingkungan BUMD seperti di PerumdamTirta Darma Ayu dan kebijakan bisnis di PD BWI.

Hal senada juga diungkapkan oleh Ketua fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu, Ahmad Mujani Nur.

Usulan hak interpelasi dari anggota DPRD Kabupaten Indramayu didasari atas respon masyarakat.

“Kami mendukung langkah anggota DPRD Indramayu untuk mengusulkan hak interpelasi. F-PKB berharap hak interpelasi menjadi langkah politik untuk perbaikan dan kemajuan Indramayu kedepannya,” kata dia.

Sementara itu, anggota fraksi PDI Perjuangan, Anggi Noviah mengatakan fraksinya tidak mengusulkan hak interpelasi.

“Kami baru tau ada usul hak interpelasi saat rapat paripurna. Fraksi PDI Perjuangan tidak menjadi pengusul hak interpelasi,” kata dia. (IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News