Next Post

Aliansi Mahasiswa Majalengka ‘Jemur’ Anggota DPRD di Bawah Terik Matahari

20190930-Demo Mahasiswa Majalengka 1

 

MAJALENGKA –

Aliansi Mahasiswa Majalengka yang merupakan gabungan dari sejumlah organisasi mahasiswa dan aliansi mahasiswa lintas fakultas Universitas Majalengka menggelar aksi menolak pengesahan RKUHP dan meminta membatalkan RUU KPK, Senin (30/9/2019).

Aksi unjuk rasa ini dimulai dari lapangan GGM. Massa pendemo kemudian ditemui sejumlah anggota DPRD Majalengka, termasuk ketua sementara, Edy Annas Djunaedi. Dengan duduk bersila, sejumlah anggota DPRD mendengarkan setiap orasi yang dilakukan oleh para demonstran.

Cuaca yang terik dimanfaatkan oleh demonstran untuk menyentil para wakil rakyat itu. “Bapak panas?” sentil salah satu orator Kurniawan.

“Bapak mah panas-panasan juga sudah jelas pak. Lihat mereka, para petani yang harus panas-panasan untuk masa depan, untuk bayar pajak, untuk kehidupan,” lanjut dia.

Sentilan itu membuat para anggota Dewan tersenyum simpul. Sementara, aksi unjuk rasa menolak RUU KUHP sempat dihentikan saat terdengar azan zuhur dari Masjid Agung Al-Imam. Jarak Gedung DPRD Majalengka tempat mahasiswa menggelar unjuk rasa cukup dekat dengan Masjid Agung Al-Imam Majalengka.

Peserta aksi bergantian berorasi, menyampaikan aspirasinya. Cuaca terik yang ‘membakar’ Majalengka Kota pada Senin (30/9) siang tidak menyurutkan langkah mahasiswa untuk menyuarakan aspirasinya. Bahkan, mereka tampak masih berkumpul di tengah jalan dan bergantian berorasi.

Kordinator Utama Adji Rahmat Taufik dan merupakan Ketua Senat STAI PUI Majalengka menilai jika aksi yang dilakukan pihaknya karena adanya banyak pasal mengandung kontroversial yang memungkinkan dapat dipolitisir oleh kaum elit yang mempunyai kepentingan.

Setelah mengkaji ulang RKUHP nyatanya banyak hal yang dapat merugikan banyak pihak atau masyarakat secara umum seperti keterbatasan berpendapat, kebebasan demokrasi, kebebasan HAM, sampai terbatasinya ruang privasi.

“Apa yang kita lakukan hari ini adalah murni dari hati dan niat suci mahasiswa yang tidak sepakat dengan banyaknya pasal karet dan berpotensi merugikan rakyat,” ungkapnya.

Dalam petisinya Aliansi Mahasiswa Majalengka menuntut kepada DPRD Kabupaten Majalengka. Pertama, mendorong DPRD kabupaten Majalengka untuk menyampaikan tuntutan aliansi mahasiswa majalengka kepada DPR RI.

Kedua, mendorong DPRD kabupaten Majalengka untuk memyampaikan kepada Polri untuk membebaskan mahasiswa yang disandera pasca aksi dimanapun itu. Ketiga, mendorong DPRD kabupaten Majalengka untuk menyampaikan kepada pemerintah untuk mengusut tuntas kasus penembakan di Kendari Sulawesi Tenggara. (Oki)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News