Next Post

Anggota DPR RI Cek Penyelesaian Pembayaran Bantuan Sosial di Indramayu

1d8e6a40-c828-4b6e-ae18-d4d00aea420c

INDRAMAYU,

Anggota Komisi VIII DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan, Selly Andriany Gantina melakukan pengecekan terhadap penuntasan penyaluran bantuan sosial yang tertunda akibat berbagai hal meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH) dari Kementerian Sosial, di halaman Kantor Kecamatan Indramayu, Rabu (02/02/2022).  

Selly juga melakukan dialog dengan masyarakat penerima bantuan sekaligus berdialog dengan petugas pendamping lapangan.

“Saya datang ke Indramayu untuk melihat proses pembayaran yang tertunda untuk semua Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) yang ada di Indramayu,” kata Selly usai kegiatan.

Ia menyebutkan jumlah penerima semua bansos di Indramayu sekira 15 ribu KK. Namun ia belum tahu persis berapa jumlah KKS perluasan/tambahan. Dan infonya kata dia, sekira 5 ribu KK belum disebarkan ke penerima.

Untuk KKS yang belum disebarkan itu sambungnya, ia akan menanyakan ke Himpunan Bank-Bank Milik Negara (Himbara) apa karena data warga yang belum lengkap dan sebab lainnya temasuk saldo nol.

“Saldo nol di Kabupaten Indramayu ada kelebihan bila dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lain karena di Indramayu sudah ada kesepakatan dengan Himbara. Artinya meski saldo itu nol namun KKS tetap diserahkan ke masyarakat dan nantinya akan diisi oleh pemerintah melalui Kemenkeu,” sebutnya.

Menurutnya, KPM penerima BPNT atau Rasdog (istilah Indramayu) tambahan  bisa diambil dalam bentuk uang atau barang. Hal itu sejalan dengan Kepres Nomor 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial Secara Non Tunai.

“Himbara ditargetkan untuk segera menyelesaikan sambil memperbaiki prosesnya. Himbara juga berkomitmen mendukung berbagai program yang digulirkan pemerintah dalam upaya membantu  percepatan pemulihan ekonomi nasional yang terdampak pandemi COVID-19,” ujar Selly.

Ditanya adakah perbaikan tumpang tindih nama penerima. Ia menegaskan akan tetap dilakukan. Karena menurutnya, perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dilakukan setiap bulan. Perbaikan data itu tambahnya berbeda dengan sebelumnya, kalau sebelumnya perbaikan DTKS dilakukan dua kali dalam setahun.

“Dengan adanya perbaikan DTKS setiap bulan maka diharapkan tidak ada lagi aduan atau keluhan KPM yang saldonya nol dan sebagainya,” tutupnya. (safaro)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News