Next Post

Bareskrim Geledah Ponpes Al Zaytun Paska Penetapan Tersangka Kepada Panji Gumilang

IMG-20230804-WA0035

 

INDRAMAYU 

Bareskrim Polri melakukan penggeledahan di Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Jumat (4/8/2023).

Penggeledahan tersebut dilakukan untuk mencari bukti lain di Ponpes Al Zaytun, setelah pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang, ditetapkan tersangka dalam kasus penistaan agama pada Selasa (1/8/2023).

Sekitar pukul 14.30 WIB, rombongan dari Bareskrim yang didampingi oleh Polres Indramayu, masuk ke dalam Ponpes Al Zaytun untuk melakukan penggeledahan baik di ruang kantor maupun yang lainnya.

Terlihat ada puluhan kendaraan dan ratusan anggota kepolisian yang masuk kedalam Ponpes Al Zaytun. Mulai dari kendaraan pribadi bernomor polisi luar Indramayu, hingga kendaraan Inafis.

Terlihat pula sejumlah anggota Brimob bersenjata lengkap, berjaga di kawasan Ponpes Al Zaytun. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari petugas kepolisian terkait penggeledahan yang dilakukan di Ponpes Al Zaytun.

Kapolres Indramayu AKBP M Fahri Siregar, mengatakan kami melakukan pengawalan terhadap Bareskrim Polri yang sedang melakukan pengeledahan di Ponpes Al-Zaytun.

” Sampai sore hari proses pengeledahan masih terus dilakukan Bareskrim, tidak ada perlawanan sama sekali saat Pengeledahan, mereka komparatif sehingga situasi bisa kondusif,” ujar Kapolres Indramayu Fahri Siregar.

(Bakrudin/IJ News)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News