Next Post

Bawaslu Indramayu Resmi Launching Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu dan Posko Kawal Hak Pilih

IMG-20230214-WA0117

 

INDRAMAYU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Indramayu, Melaunching Komunitas Digital “Jarimu Awasi Pemilu” dan Posko Kawal Hak Pilih Bertempat di Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu,Pada Selasa (15/2/2023).

Launching Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu dan Posko kawal Hak pilih, tersebut dihadiri Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi, Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa, Chaidar, Koordinasi Divisi SDM, Organisasi dan Diklat, Yati Nurhayati, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi, Tarjono serta para ketua panwascam.

Ketua Bawaslu Kabupaten Indramayu, Nurhadi melalui Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas, Supriadi mengatakan, komunitas digital jarimu awasi pemilu merupakan komunitas secara digital yang dibangun oleh Bawaslu RI yang bisa diikuti semua pihak, baik peserta pemilu, penyelenggara pemilu, komunutas hobi, pelajar dan mahasiswa, penyandang disabilitas maupun kalangan manapun.

Termasuk dari unsur media, dengan cara mendaftarkan nama dan email agar teregister.

“Bagi masyarakat yang berminat bergabung untuk ke dalam komunitas digital jarimu awasi pemilu bisa mendaftarkan diri melalui website Bawaslu RI, nanti di website Bawaslu RI terdapat Komunitas Digital Jarimu Awasi Pemilu,” terangnya kepada sejumlah awak media di Sentra Gakkumdu Kabupaten Indramayu,

Keberadaan komunitas digital tersebut, lanjut dia, sebagai forum tempat saling berbagi informasi. Misalnya, Bawaslu Kabupaten Indramayu mempunyai kegiatan maka akan di uplod di komunitas tersebut dan masyarakat dapat menyampaikan komentarnya di forum tersebut. Sebaliknya, masyarakat bisa menyampaikan informasinya di komunitas digital.

“Dari informasi atau yang bersifat aduan itu, nantinya pihak Bawaslu akan melakukan investigasi,” terangnya.

Masih kata Supriadi, mengingat saat ini sudah memasuki tahapan coklit pemuktahiran data pemilih, pihaknya telah membuka posko kawal hak pilih di semua jajaran. Seperti di rumah para Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) masing-masing kelurahan/desa, di Sekretariat Panwascam dan di Sekretariat Bawaslu untuk menerima laporan atau informasi dari masyarakat. Ketika ada masyarakat yang merasa namanya belum atau tidak tercoklit
Kami berharap, komunitas digital jarimu awasi pemilu ini dapat diikuti semua oleh semua pihak dengan demikian pihaknya bisa melakukan pengawalan terhadap proses tahapan pemilu sesuai harapan bersama,” ungkapnya.
(Bakrudin/IJ News)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News