INDRAMAYU –
Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu akan menggelar rapat paripurna penyampaian surat keputusan menteri dalam negeri RI terkait pemberhentian Bupati Anna Sophanah dan penetapan pelaksana tugas (Plt) Bupati Indramayu pada Selasa (18/12) di gedung DPRD Kabupaten Indramayu.
Kabag persidangan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu,Teddy Lantri,S.H mengatakan dalam rapat paripurna nanti, ditetapkan Plt Bupati Indramayu.
“Sesuai SK Mendagri, Plt Bupati akan dijabat Supendi yang sebelumnya sebagai wakil bupati Indramayu,”kata dia.
Sementara itu,Ketua Fraksi PDI-P DPRD Kabupaten Indramayu,H.Sirodjudin mengatakan dalam rapat paripurna nanti, akan ditetapkan secara resmi Plt Bupati Indramayu.
“Setelah ada penetapan Plt Bupati, dalam waktu dekat akan diusulkan bupati Indramayu definitif,”kata dia.(tomi/bakrudin)