Next Post

Bupati Majalengka Ingatkan ASN dan Masyarakat Jaga ‘Jari’ Saat Gunakan Medsos

16092019_Bupati Karna Sobahi Oki

 

MAJALENGKA –

Insiden penyerangan terhadap Menko Polhukam, Wiranto di Alun-alun Menes, Pandeglang, Banten mendapat perhatian luas, termasuk di media sosial. Ada yang simpati ada pula nyinyir.

Persoalan itu mengundang perhatian Bupati Majalengka Karna Sobahi. Menurut dia, pihaknya meminta agar warganya berhati-hati dan bijaksana dalam menggunakan media sosial (medsos) terutama dalam merespons suatu kejadian. Sebab setiap unggahan yang melanggar aturan, terancam pidana dan berurusan dengan aparat penegak hukum.

“Banyak contoh warga netizen yang nyinyir atau akibat kurang berhati-hati dalam membuat status di medsos, terancam oleh Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Ini harus menjadi pelajaran berharga buat kita semua agar tidak terjerat hukum, “katanya.

Masih menurut Karna, seperti diketahui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) telah membuat UU ITE. Jika netizen dianggap melanggar pasal yang ada di UU ITE, bisa dipidanakan dan membayar denda hingga Rp1 miliar. Konten atau postingan netizen yang dapat dijerat oleh pasal-pasal yang ada di UU ITE, itu seperti konten keasusilaan dan pencemaran nama baik.

“Misalnya jika netizen mengunggah konten video atau foto berbau pornografi, atau dinilai mencemarkan nama baik seseorang, berhati-hatilah karena bisa dijerat dengan Pasal 45 dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 1 miliar,”paparnya.

Kemudian jika menyebarkan berita bohong dan konten SARA., dapat dijerat dengan Pasal 45A ayat 1 dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak 1 miliar.

Masih dikatakan Karna, cukup menarik mencermati perkembangan dan dinamika penggunaan medsos dewasa ini. Namun tanpa mengurangi semangat demokrasi dan keterbukaan informasi, serta menjunjung tinggi hak azasi manusia (HAM) dan kebebasan menyampaikan pendapat, menggunakan medsos harus bijak.

“Sekali lagi saya ingin mengajak kepada seluruh masyarakat Majalengka, para pejabat dan aparatur sipil negara (ASN) dan keluarganya, untuk menggunakan medsos baik itu Facebook, Instagram, WhatsApp Twitter, dan lainnya sebagai sarana bersosialisasi, bermanfaat, berkomunikasi, dan bersilaturahmi,” ujarnya.

“Gunakan medsos yang kita miliki untuk kegiatan bermakna dan bermanfaat dengan didasari etika dan estetika, berdasarkan fakta dan informasi yang sesuai kaidah yang obyektif,” paparnya mengimbau.

Selain itu, kata bupati, agar tidak mudah terpancing dan terhasut oleh berita hoaks, apalagi berisi berita adu domba, fitnah, ujaran kebencian, harus belajar dari pengalaman yang telah terjadi. “Saya ingin mengajak masyarakat Majalengka memiliki kecerdasan dan karakter akur, rukun, dan gotong royong, serta ramah dalam kebersamaan dan indah dalam perbedaan,” tukasnya. (Oki)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News