Next Post

Bupati Majalengka Sentil Pengusaha yang Abaikan Program CSR

20210928_Karna Sobahi Bupati Majalengka

MAJALENGKA – Pemerintah Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, dengan DPRD Majalengka bersepakat akan menyusun Perda Corporate Social Responsibility (CSR).

Bupati Majalengka, Karna Sobahi mengatakan, hal itu didasarkan karena selama ini, para pengusaha hanya dekat dengan pemerintah pada saat meminta perizinannya saja. Tapi setelah beroperasi seperti lupa pada kewajiban melaksanakan CSR.

“Dia (pengusaha) dekat ketika pas minta izin saja. Setelah pabriknya berdiri dan beroperasi, mau 10 tahun, 20 tahun, enggak ada (ngaruh) apa-apa (ke Majalengka),” ujar Karna, Jumat (15/10/2021).

Bahkan, menurut dia, kebanyakan pabrik di Majalengka saat diminta CSR enggan untuk memberikan kontribusi terhadap kepentingan Majalengka.

“Diminta CSR pun enggak ngasih, mereka itu. Kecuali (pabrik) Shoetown saja yang rajin, Shoetown saja satu. Yang lain, udah diundang rapat pun enggak ada,” tuturnya.

Dengan adanya Perda CSR nanti, diharapkan Bapeda Majalengka bisa dapat mengakselerasikan untuk kepentingan daerah.

“Diharapkan Pak Aeron (Kepala Bapeda Majalengka) bisa mengakselerasi itu. dihitung berapa pabrik di Majalengka yang sangat potensial, begitu,” ujarnya.

“Nanti ada kewajiban mereka untuk CSR. Ya, CSR apakah mau diserahkan. Atau dikelola sendiri, silakan. Untuk rakyat, pendidikan, infrastruktur desa, sarana keagamaan, silakan. Ini bukan untuk disetrokan ke Pemda bukan ya,” jelasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News