Next Post

Capaian Program Unggulan La-Da Pemkab Indramayu, 467 Bidang Tanah Senilai 202,4 Miliar Berhasil Disertifikatkan

Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu berhasil mensertifikatkan 467 bidang tanah senilai 202,4 miliar sejak tahun 2021 hingga 2023. (Foto: dok. Diskominfo Indramayu)
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu berhasil mensertifikatkan 467 bidang tanah senilai 202,4 miliar sejak tahun 2021 hingga 2023. (Foto: dok. Diskominfo Indramayu)

Indramayujeh.com, Indramayu – Capaian program unggulan Lacak Aset Daerah (La-Da) terus menunjukan hasil yang signifikan. Berbagai aset daerah sekarang telah terselamatkan dan terdokumentasikan dengan baik. Sejak tahun 2021 hingga 2023, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Indramayu berhasil mensertifikatkan 467 bidang tanah senilai 202,4 miliar.

Kepala BKAD Kabupaten Indramayu, Woni Dwinanto menjelaskan, adanya program unggulan La-Da merupakan salah satu jalan untuk mencari, mendokumentasikan, sekaligus menertibkan berbagai aset yang tersebar di berbagai perangkat daerah, kecamatan, dan desa. Bahkan, yang tersebar di berbagai wilayah yang selama ini tidak terdeteksi.

Menurutnya, selama beberapa tahun ke belakang potensi kehilangan aset daerah sangat besar, baik aset bergerak maupun tidak bergerak. Namun, kata dia, kini dengan program La-Da, BKAD Indramayu sebagai perangkat daerah yang diberikan tanggungjawab untuk menjalankan program tersebut memilki kewenangan untuk menjalankannya.

“Dalam pelacakan aset di lapangan kami secara maraton terus dibantu oleh perangkat daerah, kecamatan, dan desa serta kantor pertanahan. Alhamdulillah selama tiga tahun ini hasilnya sudah terlihat, dan kami akan terus lakukan pelacakan dan penertiban serta pendokumentasian terhadap aset yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu,” kata Woni belum lama ini.

Woni menyebutkan, pada tahun 2021 lalu, BKAD berhasil melakukan 76 sertifikasi senilai Rp 14,03 miliar, kemudian di tahun 2022 berhasil melakukan 183 sertifikasi senilai Rp 138,3 miliar, dan pada tahun 2023 ini berhasil melakukan 208 sertifikasi senilai Rp 50,1 miliar. Penertiban aset juga dilakukan terhadap kendaraan yang ada di berbagai perangkat daerah.

“Jika kita total sejak tahun 2021 hingga sekarang, aset tanah yang berhasil kita sertifikatkan sebanyak 467 bidang dengan nilai 202,4 miliar. Program La-Da yang digagas oleh Bupati Indramayu Nina Agustina sangat bermanfaat sehingga harapan kita bersama untuk mewujudkan Indramayu Bermartabat bisa terealisasi,” kata Woni.

Sementara itu, Bupati Indramayu Nina Agustina, menyampaikan bahwa program unggulan La-Da ini merupakan bentuk tanggungjawab dalam mempergunakan aset daerah yang telah dibeli atau didapatkan dengan menggunakan uang negara. Tanggung jawab tersebut, imbuh Nina, harus muncul di semua lapisan pemerintahan mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa.

“Aset yang kita miliki ini jangan hanya sebatas mudah mendapatkan atau membelinya, namun kita juga harus mampu dan bisa untuk merawat dan menjaganya sehingga aset yang kita miliki ini bisa berumur panjang dan tidak disalahgunakan oleh pihak manapun,” tegasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News