Next Post

Densus 88 Antiteror Tangkap Remaja Terduga Teroris di Indramayu

Ilustrasi/Net
Ilustrasi/Net

 

INDRAMAYU –

Tim Densus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap seorang remaja berinisial D (19) terduga teroris di Kabupaten Indramayu, Sabtu (28/9).

Petugas juga mengeledah rumah kediaman D di Desa Cangko, Kecamatan Tukdana, Kabupaten Indramayu. Sejumlah barang bukti diamankan dalam operasi penangkapan ini.

Barang bukti yang diamankan berupa belerang, botol plastik, bahan bakar, busa, dan kaleng, yang diduga akan dirakit menjadi bom molotov.

Proses penangkapan dan penggeledahan melibatkan jajaran Pemerintah Desa Cangko. “Penggeledahan sekitar jam 11-an (siang),” kata Kepala Desa Cangko, Fatkhurohman.

Petugas melakukan penggeledahan dilakukan diruang tamu, ruang tidur, hingga ruang belakang. “Lemari, barang-barang D juga digeledah,” tandasnya.

Pihak Pemdes Cangko mendapat informasi terkait penggeledahan itu dari Babin dan juga lurah, baru kemudian kembali mendapat informasi lagi dari pihak keluarga D.

“Dapat informasi datang dari Babin dan lurah,” ucapnya. (Nafis)

 

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News