Next Post

Di Harjamukti Cirebon, Setelah Nyoblos Warga Ditandai dengan Kunyit

Penanda Pemilih Kunyit Cirebon

 

CIREBON –

Tinta biru di jari merupakan tanda bahwa seseorang telah menggunakan hak pilihnya. Dan, tinta merupakan penanda yang lumrah digunakan dalam setiap Pemilu. Namun, di Kampung Lebakngok dan Bendakerep Kecamatan Harjamukti Kota Cirebon ini tidak menggunakan tinta tapi sari kunyit.

Sari kunyit pengganti tinta biru digunakan di empat TPS yakni di TPS 57 dan 58 di Kampung Bendakerep, serta TPS 59 dan 60 di Kampung Lebakngok. Semula, penggunaan sari kunyit di sini merupakan bagian dari kompromi agar warga di dua kampung yang dikenal tradisionil dan religius itu bersedia berpartisipasi dalam pemilu.

Ketua PPK Kecamatan Harjamukti, Naiman Adi Suryo mengatakan, warga di sana menolak berpartisipasi dalam setiap penyelenggaraan pemilu. Tinta biru dikhawatirkan akan menghalangi syarat sahnya wudhu warga setempat karena dinilai bisa menutupi pori-pori kulit.

“Kalangan kyai di sini tak menghendaki ibadah mereka terganggu usai mencoblos karena menggunakan tinta,” katanya, Selasa (16/4/2019).

Dia memastikan, penggunaan sari kunyit telah memperoleh izin resmi KPU RI. Bahkan, KPU telah menyediakan tinta kunyit sebagai salah satu logistik pemilu di Kota Cirebon. “Lagi pula sari kunyit lebih tahan lama daripada warna dari tinta,” ujarnya.

Sementara, Ketua Panwascam Harjamukti, Taufik Hidayat mengatakan, penggunaan tinta kunyit merupakan bentuk kearifan lokal masyarakat setempat. Pemanfaatan kunyit merupakan bentuk ketaatan masyarakat kepada para kyai di sana. “KPU sudah mengizinkan, karena bagian dari kearifan lokal,” jelasnya.

Sebelumnya, tinta kunyit sudah pernah dipakai pada beberapa Pemilu di kedua kampung tersebut, termasuk di Pilkada Jabar 2018. (Juan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News