Next Post

Diduga Anggota Geng Motor, 2 Remaja Berstatus Pelajar di Amankan Polsek Karangampel

IMG-20230923-WA0032

INDRAMAYU – Dalam Operasi Pekat II Lodaya 2023, Polsek Karangampel jajaran Polres Indramayu Polda Jabar berhasil mengamankan dua remaja diduga sebagai anggota Geng Motor, Minggu 23 September 2023.

Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar melalui Kapolsek Karangampel, AKP Suprapto, menyatakan bahwa dua remaja tersebut berinisial JGP (17 tahun) warga Kecamatan Karangampel dan RHN (15 tahun) warga Kecamatan Kedokanbunder, Kabupaten Indramayu.

Penangkapan ini terjadi pada Sabtu (23/9/2023) dini hari, setelah sekelompok remaja yang diduga sebagai anggota Geng Motor Gaza 14, sekitar 30 orang, melakukan aksi konvoi menggunakan sepeda motor sambil membawa senjata tajam. 

Salah satu dari mereka mengalami kecelakaan saat melintas di Desa Kaplongan. 

Petugas Polsek Karangampel membawa yang bersangkutan yang terluka ke Puskesmas dan saat diinterogasi, dia memberikan informasi mengenai identitas anggota geng motor yang membawa senjata tajam.

Berdasarkan keterangan tersebut, Polsek Karangampel melakukan pengungkapan dan penangkapan terhadap dua remaja yang diduga sebagai anggota geng motor dan membawa senjata tajam. 

Penangkapan dilakukan di Desa Tanjung Sari, Kecamatan Karangampel, Kabupaten Indramayu, sekitar pukul 02.30 Wib

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 buah senjata tajam jenis celurit, 1 buah senjata tajam jenis pedang, dan 1 buah sepeda motor Satria Fuu warna hitam tanpa plat nomor polisi,” ungkap AKP Suprapto didampingi Kasi Humas Polres Indramayu, IPDA Tasim.

AKP Suprapto menegaskan komitmen Polsek Karangampel untuk mengatasi kegiatan kriminal, terutama yang terkait dengan geng motor. 

“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap mereka yang terlibat dalam aktivitas kriminal seperti ini. Kita ingin menciptakan wilayah yang aman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Lanjut disampaikannya bahwa penangkapan ini merupakan langkah positif dalam memberantas kegiatan geng motor dan tindakan kriminal di wilayah hukum Polsek Karangampel. Pungkas AKP Suprapto. ( SELA )

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News