Next Post

Disdik Indramayu Musnahkan Ribuan Blangko Ijazah SD dan SMP

IMG-20200507-WA0087

INDRAMAYU –

Dinas Pendidkan (Disdik) Kabupaten Indramayu memusnahkan ribuan blangko ijazah SD dan SMP yang tidak terpakai.

Blangko yang dimusnahkan berjumlah 3.623 lembar dengan perincian blangko ijazah SD sekira 2.500 lembar dan blangko ijazah SMP sebanyak 1.123 lembar. Pemusnahan rutin tahunan di akhir semester awal itu disaksikan Satuan Intel dari Polres Indramayu.

Sebelum pemusnahan dilakukan penandatanganan berita acara pemusnahan blangko ijazah oleh Kabid Pembinaan SD, H. Malik Ibrahim, Kabid Pembinaan SMP, H. Supardo dan Plt Kepala Disdik Indramayu, H. Caridin.

Plt Kepala Disdik Indramayu, H. Caridin melalui Kabid Pembinaan SD, Malik Ibrahim mengatakan, blangko ijazah merupakan dokumen negara yang harus diamankan dan jika tidak terpakai harus dimusnahkan diantaranya dengan cara dibakar.

Pemusnahan blangko ijazah kata dia untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan atau takut disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Blangko ijazah yang tidak terpakai harus dimusnahkan. Itu sesuai aturan yang berlaku,” kata dia usai pemusnahan di lapangan tenis Disdik kabupaten Indramayu baru-baru ini.

Menurutnya, jumlah blangko ijazah untuk Sekolah Dasar sekira 2.500 lembar. Blangko yang dimusnahkan itu kata dia merupakan blangko cadangan yang dipesan bersamaan dengan blangko ijazah yang telah dipakai. Hal itu untuk mengantisipasi terjadinya kesalahan tulis dan sebagainya. “Saat terjadi salah tulis di ijazah kita tidak mungkin menghapusnya kemudian ditulis lagi. Untuk mengantisipasi hal itu kita sediakan blangko ijazah cadangan,” kata Malik.

Hal serupa dikatakan Kepala Pembinaan SMP, H. Supardo. Menurutnya, jumlah blangko SMP yang dimusnahkan berjumlah 1.123 lembar. “Blangko ijazah SD dan SMP dimusnahkan karena blangko tersebut sudah tidak dipakai lagi,” kata dia.

Kelebihan blangko itu sambung dia, selain sebagai cadangan juga dimungkinkan ada siswa yang tidak mengikuti ujian sehingga blangko yang disediakan tidak terpakai.

“Kita ambil sisi keamanannya saja. Kita tidak mungkin selalu menjaga barang yang tidak terpakai. Intinya, karena berdasarkan aturan harus dimusnahkan, ya kita musnahkan. Saat pemusnahan itu disaksikan oleh Kanit Intel Polres Indramayu dan anggotanya,” sebut Supardo. (Pro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News