Next Post

DPMPTSP Indramayu Berikan Surat Teguran ke Pengusaha Toko Modern

WhatsApp Image 2022-09-13 at 12.23.02 (1)

INDRAMAYU – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Indramayu dan tim gabungan dari Satpol PP Kabupaten Indramayu memberikan teguran tertulis terkait pembangunan ruko yang akan diperuntukkan untuk kegiatan usaha toko modern di kawasan Tembaga Kelurahan Lemah Mekar Kecamatan Indramayu Kabupaten Indramayu.

Sub Koordinator Pembinaan dan Pengawasan DPMPTSP Kabupaten Indramayu, Suratno mengatakan surat teguran tertulis ini dikarenakan proses perijinan pembangunan toko modern belum ditempuh.

“Tim gabungan telah melakukan penghentian sementara kegiatan yang akan di peruntukan untuk usaha toko modern. Teguran ini dalam upaya pengendalian dan pengawasan kami,” kata dia Jumat (16/9/2022)

Selanjutnya, pelaku usaha toko modern tersebut diperkenankan untuk melengkapi dokumen-dokumen perizinan usaha. Agar, pembangunan toko modern yang tengah disiapkan bisa lengkap secara administrasi perizinan dan usahanya. (Bulyaman/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News