Next Post

DPRD Desak Pemkab Cirebon Perbaiki Bangunan Sekolah yang Rusak

Sekolah
Tampak sejumlah siswa di Kabupaten Cirebon, Jabar, tengah belajar di luar ruang kelas akibat sejumlah ruang bangunan sekolah rusak.

CIREBON – Ratusan murid SDN 1 Gunungsari Kecamatan Waled, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, terpaksa harus belajar di luar ruang kelas. Pasalnya, sudah 5 tahun ini ruang kelas atau bangunan sekolah itu dalam kondisi rusak berat.

Kabarnya, ada lima kelas yakni kelas 2-5 belajarnya di emper kelas. Sebab kondisi di dalam ruangan yang mengkhawatirkan ambruk dan tembok-temboknya sudah rapuh.

Dari jumlah ratusan murid yang ada di SDN 1 Gunungsari, hanya kelas 1 yang proses belajar mengajar masih di dalam kelas. Sedangkan kelas 6 A, memanfaatkan ruang posyandu dan kelas 6 B menggunakan ruang kelas madrasah milik desa yang berada dekat dengan SD tersebut.

Melihat kondisi itu, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Yoga Setiawan menyoroti kinerja Dinas Pendidikan. Menurut Yoga, dirinya sudah mendapatkan informasi terkait kondisi bangunan SDN 1 Gunungsari sejak lama yakni sewaktu masih duduk di Komisi IV.

Namun, sampai sekarang ternyata tidak ada penanganan dari Disdik Kabupaten Cirebon. “Sekarang masih belum terselesaikan, artinya sangat miris menurut saya. Ini menjadi tanggung jawab Kepala Disdik yang baru, Pak Ronianto,” tandas Yoga, Senin (16/1/2023).

Anehnya, kata Yoga, Kadisdik sekarang adalah mantan Kabid SD Disdik Kabupaten Cirebon. Harusnya mengetahui, dan ini menjadi persoalan-persoalan yang mestinya ditangani dan diselesaikan sejak dulu.

Jangan sampai dalam kurun waktu yang sangat lama baru mencari solusi, dengan menurunkan tim. “Kemarin kemana saja gitu loh? Semenjak dia duduk di Kabid SD, kemudian balik lagi ke disdik dan menjadi Kadisdik. Kan itu suatu permasalahan, harusnya di pilah mana yang menjadi persoalan di disdik,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Yoga, memang dirinya mengakui kaitan dengan pembangunan fisik yang memang seadanya, karena di bagi juga ke SKPD lainnya. Kaitan dengan perencanaan ini, kata dia, harusnya matang, mana yang menjadi urgensi dan mana yang tidak.

“Kalau kita melihat kurun waktu beberapa tahun ke belakang, itu saya pikir sekolah-sekolahan yang rehab berat maupun sedang ini masih belum bisa tertangani,” katanya.

Kalau di kroscek lagi di lapangan, kata dia, kaitan hal itu masih banyak ditemukan rehab-rehab sedang yang memang sebetulnya masih layak digunakan bangunan tersebut. Maka kata dia, harus ada kolaborasi antara legislatif dan kepala SKPD atau dinas-dinas yang ada di Kabupaten Cirebon.

Dalam hal ini, lanjut dia, anggota dewan diberikan kewenangan pokok-pokok pikiran (pokir). Artinya, bisa di arahkan melalui rapat-rapat kerja, mana yang menjadi urgensi yang ada di Kabupaten Cirebon. “Jangan ini sudah menjadi suatu pemberitaan, menjadi suatu masalah, Disdik baru mencarikan solusinya,” tandasnya.

“Saya menekankan ini menjadi tanggung jawab kepala dinas yang sekarang. Dan ini wajib, harus diselesaikan manakala memang di murninya tidak di anggarkan, ya di perubahan. Diperjuangkan kan begitu, minimal ada suatu keseriusan dalam menangani hal tersebut,” sambungnya.

Jadi, kata dia, jangan menunggu pemberitaan ramai dulu, kemudian baru mencari solusi untuk menangani. “Tidak etis namanya kan gitu, jadi selama ini perencanaannya bagaimana? Pengawasan disdik kepada sekolah-sekolahnya yang memang membutuhkan bantuan bagaimana,” pungkasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News