Next Post

Gasak Ratusan Juta, Pamong Desa Diciduk Polisi

IMG-20190117-WA0074

INDRAMAYU –

Seorang oknum aparat desa diciduk polisi,karena kedapatan mencuri uang dana desa sebesar Rp409 juta.

DSH , 30, Kaur perencanaan desa Cikedung Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu diketahui menggondol uang dana desa sebesar Rp409 juta dengan cara mencongkel lemari yang berisi uang milik pemerintah desa.

Setelah berhasil membuka lemari, DSH lalu menguras habis dana milik desa tersebut.

Kapolres Indramayu AKBP M.Yoris Maulana mengatakan setelah dilakukan pengembangan,polisi mencurigai tersangka yang merupakan aparatur desa.

“Setelah memeriksa saksi dan olah TKP,kami mencurigai salah satu oknum pamong desa,”kata dia saat jumpa pers di mapolres Indramayu pada Kamis (17/1).

DSH diringkus di rumahnya di Desa Cikedung Blok I Rt 09/01 Kecamatan Cikedung Kabupaten Indramayu.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa uang (satu) buah Buku Tabungan Bank BCA an. Desi Marsita yang berisi uang tunai Rp.50.000.000.- berikut ATM serta uang tunai Rp190.870.000.-.

Saat peggeledahan ditemukan barang bukti lain berupa narkoba jenis Sabu berikut alat hisap.(IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News