Next Post

Kejari Geledah Ruang Kepsek SMKN 1 Arahan, Sita Dokumen Dana BOS 2014

geledah-1

INDRAMAYU –
Kejaksaan Negeri Kabupaten Indramayu melakukan penggeledahan di SMKN 1 Arahan Kecamatan Arahan Kabupaten Indramayu,Rabu (4/10).
Penggeledahan dilakukan oleh tim Pidana khusus Kejari Indramayu atas dugaan tindak pidana korupsi dalam penggunaan dana bantuan operasional sekolah (BOS) 2014.Dalam penggunaan dana BOS 2014 tersebut diduga terjadi penyalahgunaan penggunaan anggaran.
Tim pidana khusus Kejari Indramayu yang dipimpin Kasi pidana khusus Kejari Indramayu,Firman Setiawan,SH dan dibantu dua penyidik pidana khusus yakni Aji Ibnu Rusyd,SH dan Rudi Dwi Prastyono,SH melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan baik ruang kepala sekolah dan ruang guru dan tata usaha SMKN 1 Arahan.
Penggeledahan dilakukan kurang lebih tiga jam.Penggeledahan yang dilakukan ini,dilakukan untuk melihat dokumen-dokumen penyaluran dana BOS di SMKN 1 Arahan.
“Dari hasil penggeledahan, kita menemukan sejumlah dokumen-dokumen penting dalam penyaluran dana BOS 2014,”kata Kasi pidana khusus Kejari Indramayu,Firman Setiawan.
Penggeledahan tersebut didasari atas surat no print -02/0.2.20/fd.1/10/2017.
Dana BOS 2014 di SMKN 1 Arahan kurang lebih senilai Rp420 juta.Namun, dalam penggunaannya diduga terjadi penyimpangan dan melenceng dari petunjuk teknis (juknis) Kemendikbud RI.
Dalam penggeledahan tersebut, pejabat sekolah dan guru cukup kooperatif.
“Penyidikan masih akan dilakukan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi,”kata anggota tim penyidik pidana khusus Kejari Indramayu Rudi Dwi Prastyono.(tomi indra)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News