Next Post

Komisi II DPR RI Desak KPU dan Bawaslu Usut Tuntas Kasus Surat Suara Tercoblos

Ilustrasi
Ilustrasi

 

CIREBON

Terungkapnya kasus surat suara yang tercoblos di negara bagian Selangor, Malaysia menimbulkan polemik di tengah masyarakat, terlebih bagi penyelenggara Pemilu. Apalagu informasinya viral di media sosial.

Untuk membendung polemik yang terus bergulir dan memberikan kepastian tindakan serta informasi valid, Komisi II DPR RI mendesak KPU dan Bawaslu serta penegak hukum mengusut tuntas pelaku, baik perorangan maupun kelompok agar mereka mendapat hukuman sesuai prosedur.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Herman Khaeron mengatakan, kasus itu termasuk pelanggaran berat dalam Pemilu dan masuk dalam kategori tindak pidana Pemilu. Dia pun meminta, pihak yang terkait mengusut tuntas bagi para pelaku

“Oleh karena itu harus diusut tuntas. Baik pelaku yang memberikan perintah maupun pelaksananya. Dengan mencoret terhadap kandidat yang berupaya melakukan kecurangan. Jika terbukti ada partai yang terlibat, maka partai itu bisa dikenai sanksi. Bisa juga dikenakan sanksi administrasi terbatas, dengan tidak diikutkan penghitungan di kawasan itu,” katanya, Jumat (12/4/2019).

Untuk itu, Herman menekankan, proses penyidikan dan penyelidikan harus dilakukan secara intensif sehingga pelaku dan pihak-pihak yang terlibat dapat diungkap hingga ke akar-akarnya.

“Penyelidikan dan penyidikan harus dilakukan dengan profesional dan berdasarkan fakta. Sehingga, bisa disimpulkan bersalah atau tidak bersalah. Karena ini persoalan politik, bisa saja sesuatu yang benar menjadi salah ataupun sebaliknya,” ujarnya.

Dia menyatakan, setelah kejadian ini pihaknya juga mendorong penyelenggara pemilu untuk melakukan pengawasan lebih ketat lagi supaya tidak terjadi hal yang sama di negara lain.

“Struktur dan sistem pengawasan itu sama baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Dimana terdapat potensi suara yang tinggi, kemungkinan terjadi cara-cara di luar kelaziman pun tinggi,” tuturnya.

Dia menambahkan, untuk memberikan kepastian perkembangan peristiwa itu maka dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil KPU dan Bawaslu dan melakukan verifikasi lebih faktual.

“Kami di Komisi II sedang mencari waktu yang tepat untuk segera memanggil, supaya masyarakat tidak berwacana, tidak berasumsi dan tidak meengembangkan opini. Sehingga bisa menyampaikan kepada masyarakat terkait dengan situasi yang terjadi dalam Pemilu di Malaysia,” pungkasnya. (Juan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News