Next Post

Konfrensi Pers Alat Peraga Kampanye Milik Peserta Pemilu Diduga Melanggar Aturan

IMG-20231211-WA0028

INDRAMAYU, IndramayuJeh – Badan Pengawas Pemilihan Umum kecamatan ( Panwaslucam) Sukra kecamatan Sukra Kabupaten Indramayu. Jawa Barat, melaksanakan konferensi pers jelang Pemilu 2024 di kantor sekretariat Panwascam Sukra Minggu (10/12/2023).

Ketua Panwaslu Dulkornen, S.Pd.I. MM, yang di dampingi Komarudin, mengatakan dirinya bersama jajaran dan seluruh stakeholder mengadakan penertiban APK yang terpasang dan tidak sesuai zonasi yang sudah di tetapkan.

Dimana partai sudah menerima SK titik lokasi namun di lapangan banyak ditemukan pelanggaran seperti pemasangannya di luar zona yang di tentukan.

Badan pengawas Pemilu sengaja dibentuk untuk mengawasi tahapan penyelenggaraan Pemilu, Menerima aduan, menangani kasus pelanggaran administratif Pemilu serta pelanggaran pidana Pemilu berdasarkan tingkatan sesuai peraturan perundang-undangan Bawaslu.

“Memasuki masa pelaksanaan tahapan kampanye pemilu serentak tahun 2024, Alat Peraga Kampanye (APK) milik para peserta pemilu yang diduga melanggar aturan, mulai terlihat membanjiri wilayah di Sukra Kabupaten Indramayu,” katanya

Melihat fakta tersebut, Panwaslu Kecamatan Sukra langsung bergegas memberikan imbauan kepada para peserta pemilu untuk mematuhi aturan kampanye,Sehingga kami mengadakan rapat kordinasi terkait pelanggaran tersebut demi terciptanya suasana kondusifitas.

“Upaya mitigasi terus kami lakukan, termasuk berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait. Kami juga sudah imbau melalui pelayangan surat, agar para peserta pemilu mau menertibkan alat peraga kampanyenya secara mandiri dan bisa kooperatif. Balasan terbaik adalah mereka mau mengikuti aturan yang ada,” jelasnya.

Dalam hal ini Komarudin, selaku devisi penanganan pelanggaran dan sengketa menjelaskan, acara konferensi pers penyelenggaraan pemilu, berikut jenis – jenis pelanggaran diantaranya pelanggaran pidana pemilu, pelanggaran kode etik pemilu, pelanggaran adminitrasi pemilu, yang mana dari setiap pelanggaran kami selalu koordinasikan dan mengadakan kajian langkah-langkah apa yang harus dilakukan selaku panwascam, sedangkan untuk pelanggaran sengketa antar peserta pemilu dapat diselesaikan langsung oleh panwascam , seperti pemasangan APK yang menumpang/menutupi APK,dan untuk pelanggaran yang lainnya melalui rekomendasi Bawaslu Kabupaten.

“Saya berharap, ketika sinergitas terbentuk antara penyelenggara dan peserta pemilu, mudah-mudahan bisa berdampak positif terhadap hasil dari pesta demokrasi yang tengah berjalan,” ujarnya ( Alen)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News