Next Post

KPU Indramayu Mulai Distribusikan Logistik Surat Suara ke PPK

INDRAMAYU

Dengan pengawalan dari petugas kepolisan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu mendistribusikan logistik surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu 2020 ke 31 gudang KPU di masing-masing PPK, Rabu (2/12/2020).

Ketua KPU Indramayu, Ahmad Toni Fatoni mengatakan jumlah surat suara yang sudah didistribusikan itu sama dengan jumlah surat suara sesuai berita acara (BA) penyortiran dan pelipatan (sorlip) sebanyak 1.335.538 lembar. Jumlah tersebut kata dia sudah termasuk surat suara cadangan 2,5 persen dari DPT Pilkada Indramayu. Sementara jumlah DPT Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Indramayu pada 9 Desember 2020 sebanyak 1.302.788 jiwa.

Untuk pendistribusian surat suara ke tingkat PPS kata dia akan diagendakan pada H-2 atau tanggal 7 Desember dan pendistru busian dari PPS ke TPS dijadwalkan pada H-1. “Pendistribusian logistik surat suara sesuai SOP dikawal oleh kepolisian hingga gudang KPU di PPK,” kata dia disela-sela perdistribusian logistic dari gudang induk KPU ke gudang KPU di masing-masing PPK.

Disinggung Indramayu masuk zona merah COVID-19, Toni mengatakan pihaknya sudah berkoordinasi dengan gugus tugas. Namun demikian perihal Pemilihan Serentak 2020, pihaknya menegaskan kembali ke konsep awal yakni Pilkada bisa terselenggara karena protocol kesehatan (prokes) COVID-19 harus dipastikan lengkap.

“Untuk memberikan rasa aman kepada petugas dan masyarakat maka memastikan masing-masing TPS akan dilengkapi prokes sebanyak 12 item. Ke-12 item dimaksud meliputi, tempat cuci tangan dan sabun, hand sanitizer, sarung tangan plastik untuk pemilih, sarung tangan medis untuk KPPS, masker, tempat sampah, face shield, alat pengukur suhu, disinfektan, alat tetes tinta, baju hazmat dan ruang khusus bagi pemilih bersuhu 37,30 derajat celsius,” katanya.

Ia menyebutkan berdasarkan informasi umum Indramayu masuk zona merah namun untuk informasi per kecamatan belum bisa diakses dan informasinya akan diketahui pada tanggal 5 Desember. “Berdasarkan koordinasi dengan juru bicara Gugus Tugas yang juga Kepala Dinas Kesehatan, perihal kecamatan yang masuk zona merah akan disampaikan pada tanggal 5 Desember. Dan tentunya pada kecamatan yang masuk zona merah itu maka proses pungut hitung di TPSnya akan diperketat prokesnya,” sebut dia.

Intinya, untuk mengantisipasi paparan COVID-19, pihaknya sudah mengantisipasinya dengan prokes lengkap di masing-masing TPS salahsatunya tes rapid untuk petugas KPPS dan petugas kemanan.

“Untuk pemungutan dan penghitungan (pungut hitung) kesehatan menjadi hal utama,” tegasnya.

Menurutnya, karena petugas KPPS telah dilindungi dengan prokes lengkap maka masyarakat tidak usah takut datang ke TPS untuk memberikan hak pilihnya. Dan kehadiran masyarakat pada proses pungut hitung nanti diharapkan bisa mencapai target sesuai target nasional sebesar 77,5 persen.

“Penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi penuh tantangan dan resiko tetapi masyarakat tidak usah khawatir datang ke TPS karena semua petugas telah dilengkapi prokes salahsatunya sudah di rapid tes. Intinya, dengan petugas dan masyarakat mendisiplinkan diri menggunakan prokes seperti memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak insyaallah kita akan aman,” ujar Toni. (Safaro/IJnews)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News