INDRAMAYU –
Satu hari jelang pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Kabupaten Indramayu, Selasa (05/05/2020) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 kembali mengumumkan 1 pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 berdasarkan hasil dari Labkesda Provinsi Jawa Barat.
Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Indramayu, Deden Bonni Koswara menjelaskan, orang yang terkonfirmasi positif itu dari Kecamatan Sukagumiwang. Orang tersebut merupakan perawat RSUD Indramayu dan sekarang sudah masuk ke ruang isolasi untuk dilakukan perawatan.
“Alhamdulilah kondisi beliau dalam keadaan sehat tidak ada gejala apapun,” kata Deden
Deden menambahkan, dalam kasus ini penularan yang terjadi tidak hanya bisa terjadi di rumah sakit tapi bisa juga terjadi di luar yang ditularkan oleh orang tanpa gejala yang menjadi carier (pembawa). (IJnews)