CIREBON –
Ribuan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di wilayah Ciayumajakuning menggeruduk gedung DPRD Kota Cirebon. Sebelumnya mereka melakukan long march dari Jalan Pemuda ke Jalan Siliwangi.
Di depan gedung dewan itu, mereka menolak UU KPK dan RKUHP karena dinilai mencederai amanat rakyat. Dalam rancangan regulasi itu nantinya peran KPK akan dilemahkan, sedangkan RKUHP akan mengancam kebebasan berekspresi dan tidak memberikan perlindungan kepada masyarakat.
Koordinator Aksi Mahasiswa Ciayumajakuning, Sultoni mengatakan, pemerintah dan wakil rakyat hanya mengurusi kepentingan sendiri saja tidak merepresentasikan kepentingan rakyat. “Kami menuntut UU KPK dicabut RKUHP,” katanya, Senin (23/9/2019).
Pengesahan UU KPK merupakan keputusan yang serampangan tidak mempertimbangkan kepentingan dan aspirasi rakyat. “Kami bersama-sama ingin menyelamatkan Indonesia dari kemunduran,” ujarnya.
Sementara, Ketua DPRD Cirebon, Affiati mendukung aksi mahasiswa Ciayumajakuning dengan ikut menandatangani petisi. (Juan)