Next Post

Masa Kampanye Pemilu 2024, ASN Diminta Netral 

IMG-20231128-WA0053

INDRAMAYU,indramayujeh – Memasuki masa Kampanye Pemilu tahun 2024. Bawaslu Indramayu himbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak terlibat langsung dalam proses kampanye dan bersikap netral.

Masa kampanye yang dimulai pada hari ini, Senin 28 November 2023 sampai dengan 10 Februari 2024 dan akan berlangsung selama 75 hari.

Menurut Ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni, mengatakan terkait pelanggaran masa kampanye yang melibatkan ASN dan Aparat Desa menjadi perhatian khusus Bawaslu.

” Oleh kerena itu anggota Panwascam di tingkat kecamatan harus bener-bener memantau jalannya kampanye yang melibatkan unsur ASN tersebut dan melaporkannya ke Bawaslu untuk ditindak lanjuti,” terang Ahmad Tabroni, Senin 28 November 2023.

Tabroni, juga menegaskan kepada masyarakat yang menemukan pelanggaran selama masa kampanye berlangsung, dan melihat keterlibatan ASN atau perangkat Desa didalamnya, agar bisa melapor ke pos pengaduan di tiap-tiap Desa untuk diteruskan ke Panwascam.

” Kami Bawaslu Indramayu siap menampung aduan masyarakat terkait keterlibatan ASN dan Perangkat Desa yang ikutan berkampanye. Kita akan proses jenis pelanggarannya seperti apa dan kita akan tindak sesuai dengan aturan yang berlaku,” kata Ahmad Tabroni.

Lalu, yang juga menjadi potensi pelanggaran kampanye 2024 yakni adanya indikasi politik uang dalam kampanye keterlibatan ASN, TNI, dan Polri dalam kampanye. 

” Masa kampanye sangat rawan akan politik uang, pemberian sembako atau apapun jenisnya untuk sekedar menarik masa tidak dibenarkan selama masa kampanye. Apalagi itu dilakukan oleh seorang ASN dan itu sudah menyalahi aturan,” ujar ketua Bawaslu Indramayu Ahmad Tabroni.( Sela )

 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News