Next Post

Masa Tenang Pemilu, Panwascam Plered Tegaskan Melarang APK Masih Terpasang

IMG-20240215-WA0018

CIREBON, Indramayujeh.com – Dalam menjaga kepatuhan terhadap masa tenang pemilihan umum (Pemilu) yang berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024, Ketua Panwascam Plered, Marno, mengambil langkah tegas dengan memerintahkan penurunan alat peraga kampanye (APK) yang masih terpasang di wilayah kerjanya. 

Marno menyebut bahwa, dalam masa tenang kali ini tidak boleh ada APK yang masih terpasang.

“Hal ini karena APK merupakan bagian dari kampanye, dan hal itu dilarang selama masa tenang,” tegasnya, Minggu (11/2/2024). 

Penertiban APK dilakukan dengan melibatkan Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Petugas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah kerjanya. Dia, juga menekankan peran PTPS dalam memastikan wilayah Tempat Pemungutan Suara (TPS) bebas dari APK. 

“Kami telah mengingatkan PTPS untuk memastikan TPS mereka bersih dari APK. Jika masih ada APK yang terpasang, kami akan segera melakukan tindakan penindakan,” imbuhnya.

Tambahnya, sebelum melaksanakan penurunan APK, pihak Panwascam telah menggelar apel kesiapan bagi jajaran pengawas di Kecamatan Plered untuk menghadapi masa tenang. Patroli masa tenang juga akan dilakukan di setiap tingkatan untuk meminimalisir pelanggaran pemilu. 

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah upaya kampanye selama masa tenang dan memastikan kepatuhan terhadap aturan pemilu lainnya,” ungkapnya.

Ia mengingatkan kepada jajarannya untuk menjaga kesehatan, terutama mengingat cuaca ekstrem yang sedang melanda. 

“Hal ini dilakukan agar para pengawas dapat menjalankan tugas mereka dengan optimal tanpa terganggu oleh masalah kesehatan,” pungkasnya. (*) 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News