Next Post

MCM Indramayu dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Kerjasama

INDRAMAYU –

Badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan menandatangani kerjasama dengan masyarakat cinta masjid (MCM) Kabupaten Indramayu di kantor cabang pembantu BPJS ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu pada Rabu (22/01/2020). Kerjasama keduanya dilakukan untuk untuk memfasilitasi imam masjid hingga marbot untuk mendapatkan jaminan ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala cabang pembantu BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Indramayu, Imam Taufik mengatakan kerjasama yang dilakukan dengan MCM Kabupaten Indramayu untuk mempermudah jejaring proteksi bagi tenaga kerja penerima upah non formal seperti imam masjid serta marbot.

“Kita menggandeng MCM sebagai agen atau perpanjangan tangan BPJS ketenagakerjaan. Program ini sesuai dengan program BPJS Ketenagakerjaan yang berkolaborasi dengan berbagai unsur seperti pemerintah, asosiasi pengusaha, entitas bisnis, masyarakat dan lembaga lain untuk mengakuisisi pekerja yang belum terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Model perluasan kepesertaan ini pada BPJS Ketenagakerjaan disebut Perisai,” ujarnya.

Dalam kerjasama ini, tugas MCM Kabupaten Indramayu sebagai agen perisai diantaranya melakukan sosialisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan, melaksanakan kegiatan akuisisi peserta, melakukan kegiatan pengelolaan data kepesertaan, menyerahkan tanda bukti pembayaran iuran kepada Peserta binaannya, menginformasikan tanda bukti kepesertaan kepada Peserta.

Sementara itu Ketua MCM Kabupaten Indramayu, Dadi Carmadi mengatakan MCM saat ini telah mendata struktur kepengurusan masjid se Kabupaten Indramayu. “Ada 700 masjid yang telah masuk dalam data MCM di Kabupaten Indramayu. Minimal 5-6 pengurus masjid bisa diikutsertakan dalam BPJS ketenagakerjaan,” kata dia.

Ketua MCM Jawa Barat, Budi Hermansyah mendukung langkah MCM Kabupaten Indramayu soal kerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan. “Ini Pilot Project pertama di Jawa Barat. Saya berharap, kebijakan serupa bisa dilakukan ditingkat Provinsi,” kata dia. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News