Next Post

Membandel Jual Miras Selama Momen Lebaran, Sejumlah Pedagang Digerebek Polisi

20190608-Razia Miras Polres Cirebon

 

CIREBON –

Jajaran Polres Cirebon bergerak cepat untuk menekan angka kriminalitas dan tawuran antarwarga. Dua hari setelah Lebaran, Polres Cirebon menggelar razia miras di tempat-tempat yang diduga tetap menjual miras walaupun tengah merayakan Idul Fitri.

Dari razia itu, petugas menyita sebanyak 41 botol miras pabrikan berbagai merk dan 8 liter miras ciu serta menindak tegas tiga orang penjual yang membandel menjual minuman haram tersebut selama momen Lebaran.

Kapolres Cirebon AKBP Suhermanto mengatakan, tiga orang penjual miras bandel yang dikenai sanksi tegas adalah Edi (50) warga Gebang Udik Kecamatan Gebang, Warsini (46) warga Gebang Kecamatan Gebang, dan Sariah (46) warga Hulubanteng Lor Kecamatan Babakan.

“Para pelaku dikenakan sidang tipiring,” katanya, Jumat (7/6/2019).

Dia melanjutkan, razia itu menyasar toko-toko kelontong yang diduga menjual miras atau miras oplosan di wilayah hukum polres Cirebon.

“Kegiatan kepolisian yang ditingkatkan setelah Hari Raya Idul Fitri 2019, yaitu razia miras dan miras oplosan guna menekan angka kriminalitas dan tawuran,” ujarnya.

Dia menyatakan, di saat masyarakat tengah merayakan Lebaran masih ada pedagang yang menjual miras beralkohol tanpa izin dan miras oplosan. Modus penjualannya pun dilakukan dirumah dan di toko secara sembunyi-sembunyi.

“Masyarakat hendaknya bersama-sama menjaga kesucian Hari Raya Idul Fitri,” pungkasnya. (Juan)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News