Next Post

Migrant Care, Dialog Politik Terkait Permasalahan Buruh Migran Bersama Caleg DPRD Indramayu 

IMG-20231215-WA0000

INDRAMAYU,indramayujeh – Masa kampanye dimanfaatkan calon legislatif untuk mengumbar janji Janji Politik manisnya  saat acara Migrant Care yang membahas isu permasalahan buruh migran, Kamis (14/12/2023).

Dalam acara tersebut Migrant Care mengundang beberapa Caleg dalam forum dialog politik terkait misi dan visi para calon legislatif untuk mewujudkan kesejahteraan kaum buruh migran.

Beberapa Caleg hadir dalam kegiatan tersebut, di antaranya adalah Suhendri (PDIP), Nurwahyuni (Golkar), Sisca (Golkar), dan Irfanudin (Gerindra).

Dalam dialog itu, Migrant Care juga mengundang Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI), Yayasan Selendang Puan Dharma Ayu, serta organisasi lain yang juga fokus pada isu buruh migran serta perempuan dan anak.

Dalam dialog politik tersebut masing-masing Caleg diberikan pertanyaan seputar permasalahan buruh migran sekaligus solusi atau penyelesaian seperti apa.

Seperti pertanyaan perda perlindungan terhadap PMI, perlindungan terhadap anak buruh migran yang ditinggalkan, hingga persoalan ABK di kapal luar negeri, dan masih banyak lagi.

Koordinator Migrant Care Indramayu, Muhammad Santosa menyampaikan, masyarakat harus tahu komitmen seperti apa yang nantinya akan ditawarkan oleh para Caleg.

Mengingat, banyak masyarakat Indramayu yang memiliki keluarga di luar negeri, minat masyarakat untuk pergi ke luar negeri juga masih sangat tinggi.

Menurut data yang dirilis oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), masyarakat Kabupaten Indramayu yang berangkat kerja ke luar negeri secara nasional masih menduduki nomor 1 dalam 5 tahun terakhir.

Di tahun 2023 ini, dari periode Januari sampai dengan Oktober, jumlah PMI Indramayu masih tetap nomor 1 dengan sebanyak 16.525 orang.

“Di sini kita punya desa binaan yang didalamnya adalah para purna PMI. Kita ingin, mereka bisa melek terhadap politik sehingga saat memilih nanti bisa sesuai dengan hati nurani bukan karena iming-iming amplop atau sembako,” ujarnya

Santosa mencontohkan perihal Perda Nomor 3 Tahun 2021 yang sudah dibuat oleh DPRD Indramayu.

Di dalam Perda itu pemerintah desa diberi kewenangan melakukan pendampingan saat pra maupun pasca-PMI berangkat ke luar negeri.

Mulai dari edukasi hingga pelatihan UMKM kepada PMI saat sudah purna. Serta memberikan informasi hingga pengawasan ketika PMI akan berangkat ke luar negeri agar tidak menjadi korban TPPO.

Namun, menurut Santosa, Perda tersebut belum mempunyai power kuat dan hanya berjalan satu kaki karena belum adanya Peraturan Bupati.

Hanya ada sebagian desa saja yang aktif menerapkan Perda tersebut.

Ia mengatakan, jika ada Peraturan Bupati yang mengatur, semua desa yang ada di Indramayu pasti akan menerapkan perlindungan maksimal untuk masyarakatnya.

Di sisi lain, Santosa menilai, jawaban yang dipaparkan oleh para Caleg dalam kegiatan tersebut masih normatif walau mereka juga punya komitmen untuk memberikan perlindungan kepada PMI.

Migrant Care dalam hal ini mendorong agar para Caleg bisa lebih peduli lagi terhadap isu buruh migran, khususnya di Indramayu.

“Kami berharap dari kegiatan ini masyarakat bisa melihat seperti apa wakil-wakil rakyat yang nantinya akan mereka pilih,” ujar dia.(Sela)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News