INDRAMAYU –
Maraknya penggunaan jaring pukat harimau atau jaring trawl kini meresahkan para nelayan pesisir pantura Kabupaten Indramayu.
Pasalnya penggunaan jaring trawl atau jaring pukat harimau itu digunakan oleh kapal-kapal perusahaan besar yang tentunya merugikan para nelayan tradisional.
Nelayan di pesisir Kabupaten Indramayu melakukan aksi unjuk rasa pada Sabtu,(18/7/2020) di Karang Song Kabupaten Indramayu.
Dalam orasinya Raskadi mewakili para nelayan tradisional menjelaskan kapal perusahaan besar telah menggunakan jaring trawl atau pukat harimau saat ini, sehingga merusak habitat keberadaan ikan, seta dianggap merugikan masyarakat nelayan tradisional, khususnya nelayan pesisir pantura.
“Penggunaan jaring pukat harimau meresahkan nelayan, kami minta pemerintah pusat tegas,” kata dia. (IJnews)