Next Post

Panwascam Gunungjati Ajak PKD dan PTPS Turunkan APK saat Masa Tenang

IMG-20240215-WA0062

CIREBON, Indramayujeh.com – Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Gunungjati, Kabupaten Cirebon, telah mengambil langkah tegas dengan menurunkan alat peraga kampanye (APK) selama masa tenang Pemilu 2024 berlangsung dari tanggal 11 hingga 13 Februari 2024.

Ketua Panwascam Gunungjati, Herman, menyampaikan bahwa proses penurunan APK akan dilakukan secara bersama-sama dengan dukungan dari Pengawas Kelurahan atau Desa (PKD) serta Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) di wilayah tersebut.

“Masa tenang ini membatasi keberadaan APK yang masih terpasang. Semua aktivitas kampanye dilarang, dan APK dianggap sebagai metode kampanye yang tidak diperkenankan,” ungkapnya dalam rapat koordinasi, Minggu (11/2).

Herman menegaskan bahwa penertiban APK melibatkan peran aktif dari PTPS setempat, mengingat tanggung jawab mereka terhadap kebersihan area Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Kami telah mengingatkan PTPS untuk memastikan wilayah TPS mereka bebas dari APK. Tindakan tegas, termasuk pencopotan, akan diambil jika masih terdapat APK yang terpasang,” katanya.

Sebelum melaksanakan penurunan APK, Panwascam Gunungjati telah melakukan apel kesiapan bagi seluruh jajarannya. Mereka juga merencanakan patroli di masa tenang di setiap tingkatan. “Untuk meminimalisasi potensi pelanggaran pemilu,” katanya.

Ia juga mengingatkan seluruh timnya untuk menjaga kesehatan, terutama dalam menghadapi kondisi cuaca yang ekstrem saat ini. Hal ini penting agar mereka dapat menjalankan tugas pengawasan dengan optimal tanpa terganggu oleh masalah kesehatan.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah segala bentuk upaya kampanye oleh peserta pemilu serta meminimalisir pelanggaran lainnya,” pungkasnya. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News