CIREBON, Indramayujeh.com – Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Mundu, Kabupaten Cirebon, menegaskan peran kewaspadaan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) sebagai pondasi utama dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara (Tungsura) pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Ketua Panwascam Mundu, M Syarifudin, mengatakan bahwa kewaspadaan merupakan kunci penting untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran dalam proses demokrasi.
“Dalam tahapan pemungutan dan penghitungan suara, kewaspadaan merupakan kunci untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran,” katanya, Senin (12/2/2024).
Syarifudin menekankan peran berat PTPS, terutama dalam waktu kerja yang singkat. Koordinasi aktif antara petugas KPU, PTPS, Pengawas Desa/Kelurahan (PKD), serta Panwascam, menjadi esensial untuk memastikan keselamatan dan kelancaran proses.
“Kita harus memastikan bahwa PTPS mendapatkan informasi, bimbingan, dan respon yang memadai untuk menangani situasi di lapangan,” tambahnya.
Lebih lanjut, Syarifudin menekankan pentingnya penyelesaian masalah secara tepat dan cepat sesuai dengan tingkatannya masing-masing.
“Kita percaya bahwa dengan komunikasi yang baik, setiap masalah dapat diselesaikan dengan efisien,” ujarnya.
Dalam hal penegakan disiplin, Syarifudin menegaskan bahwa setiap pelanggaran harus dilaporkan kepada Bawaslu sesegera mungkin.
“Tertib administrasi adalah kunci untuk memastikan integritas proses pemilu,” tegasnya.
Dengan kerja sama aktif dan kesadaran akan tanggung jawab Panwascam Mundu bersama PTPS dan seluruh jajaran pengawas pemilu lainnya, berkomitmen untuk menjaga integritas dan kelancaran proses pemilihan demi terwujudnya pemilihan yang adil dan demokratis. (*)