Next Post

Panwascam Pabuaran Gencar Turunkan APK Jaga Masa Tenang Pemilu 2024

IMG-20240213-WA0003

CIREBON, Indramayujeh.com – Pada masa tenang pemilihan umum (Pemilu) 2024, jajaran Panwascam Pabuaran aktif menurunkan Alat Peraga Kampanye (APK) di wilayah Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Cirebon. 

Ketua Panwascam Pabuaran, Sutisno, menegaskan bahwa APK yang masih terpasang selama masa tenang merupakan pelanggaran hukum, karena aktivitas kampanye dilarang. 

Dalam penurunan APK tersebut turut serta Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) dan PTPS se-Kecamatan Pabuaran.

“Masa tenang ini haram hukumnya ada APK yang masih terpasang. Karena masa tenang ini peserta pemilu dilarang melakukan aktivitas kampanye, sedangkan APK merupakan bagian dari metode kampanye,” ujarnya kepada awak media, Minggu (11/2/2024).

Dikatakannya, penertiban APK sengaja melibatkan PTPS. Sebab, PTPS juga memiliki wilayah kerja yakni Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang juga harus steril dari APK.

Penertiban APK ini melibatkan PTPS untuk menjaga wilayah TPS agar bebas dari APK. Setiap pelanggaran akan mendapat tindakan tegas, termasuk pencopotan APK oleh petugas.

“Sebelum melaksanakan penurunan APK, kami memastikan jajaran pengawas siap dengan melakukan apel kesiapan di Kecamatan Depok. Patroli masa tenang juga menjadi langkah proaktif untuk mencegah upaya kampanye ilegal dan meminimalisir pelanggaran pemilu lainnya di semua tingkatan,” tandasnya. 

Dalam menghadapi cuaca ekstrem, Sutisno mengingatkan jajarannya untuk menjaga kesehatan agar dapat melaksanakan tugas pengawasan dengan optimal. (*) 

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News