Next Post

Pekerja Pertamina Tolak Sejumlah Kebijakan Energi Nasional

IMG-20180721-WA0005

JAKARTA –
Ribuan Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina bersatu yang datang dari berbagai daerah menggelar aksi unjuk rasa menolak sejumlah kebijakan tentang energi nasional.

Massa terdiri dari RU II Dumai, RU III Plaju, RU IV Plaju, RU V Balikpapan, RU VI Balongan, RU VII Kasim. Dalam aksi damai tersebut,massa melakukan longmarch dari titik kumpul di kantor pusat pertamina jalan Medan Merdeka menuju kantor kementerian BUMN.

Mereka menyikapi perkembangan dan kondisi Pertamina saat ini.

“Kami atas nama Federasi Serikat Pekerja Pertamina bersatu (FSPPB) mengkritisi kebijakan Pemerintah yang dalam hal ini tidak memihak kepada kepentingan umum atau rakyat,”ujar Arie Gumilar Presiden Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu.

Seperti halnya mengacu Perpres No.43 tahun 2018 tentang perubahan atas peraturan Presiden No.191 tahun 2014 tentang penyediaan , pendistribusian dan harga jual eceran bahan bakar minyak

Perlu di ketahui bersama harga jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu premium dan jenis BBM tertentu yaitu Solar saat ini yang tidak mengalami kenaikan sejak bulan April tahun 2016 menyebabkan terjadinya kerugian pertamina.

Kondisi ini bertambah berat dengan naiknya Crude Oil sampai diatas 70 USD / Barrel dan kurs Dollar yang saat ini sudah mencapai diatas Rp.14.300. Ini tentu sangat berpengaruh terhadap kondisi keuangan perusahaan

Kerugian yang diakibatkan Penjualan BBM Khusus Penugasan (JBKP) yaitu premium dan jenis BBM tertentu Solar , bertentangan dengan Undang – Undang No.19 tahun 2003 tentang BUMN

“Dengan kerugian atas penjualan jenis BBM tersebut , akan berdampak terhadap kemampuan Pertamina dalam hal penyediaan stok BBM Nasional , Hal ini tentunya sangat berbahaya bagi ketahanan BBM secara Nasional ,” jelas Arie Gumilar.

Lebih lanjut Ari juga menjelaskan bahwa berdasarkan amanah undang – undang 1945 , minyak dan gas bumi merupakan sumber alam yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak harus dalam penguasaan Negara dan digunakan untuk sebesar – besarnya kemakmuran rakyat, dalam hal ini perme ESDM No.23 tahun 2018 tidak mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat dan amanah konstitusi karena lebih mengedepankan kepentingan kontraktor Migas selain Pertamina yang 100 % Perusahaan milik Pertamina.

“kami atas nama Pekerja Pertamina yang tergabung dalam Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu menuntut tambahkan subsidi BBM atau naikan harga BBM sesuai harga keekonomian, batalkan Permen ESDM No.23 Tahun 2018 yang tidak mencerminkan keberpihakan pada kepentingan rakyat”tambahnya.

Aksi damai tersebut di akhiri jam 11.20 wib dan peserta melaksanakan Ibadah Sholat Jum’at dan Iqtigosah di kantor pusat Pertamina.(rilis)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News