Next Post

Pemilih Disabilitas di Kabupaten Kuningan Mencapai 2.912 Orang

Asep Z Fauzi Ketua KPU Kuningan

 

KUNINGAN –

Pemilih disabilitas di Kabupaten Kuningan yang telah ditetapkan dalam masuk Daftar Pemilih tetap Hasil Perbaikan Ketiga (DPTHP-3) berjumlah 2.912 orang. Angka itu terdiri dari beberapa jenis penyandang disabilitas seperti tuna netra, tuna daksa dan lainnya.

“Pemilih penyandang disabilitas di Kabupaten Kuningan ada sebanyak 2.912 terdiri dari Tuna Daksa 661 pemilih, Tuna Netra 512 pemilih, Tuna Rungu atau Wicara 560 pemilih, Tuna Grahita 435 pemilih, dan Disabilitas lainnya 744 pemilih,” kata Ketua KPU Kuningan Asep Z Fauzi kepada wartawan, Kamis (4/4/2019).

Menurutnya, fasilitasi bagi kaum Difabel itu tertuang dalam UU nomor 4 tahun 1997 bahwa setiap penyandang cacat mempunyai hak dan kesempatan kehidupan yang sama. Artinya, bagi KPU suatu kewajiban dalam even pemilu untuk mengupayakan agar pemilih kategori Disabilitas dapat mempergunakan hak suaranya.

“Kami tetap akan memfasilitasi, memberikan kesempatan dan aksesbilitas. Misalkan alat bantu yang disediakan untuk pemungutan suara khusus bagi penyandang cacat tuna netra ada alat tersendiri, problemnya kaum Difabel itu cukup banyak jenisnya, jadi itu menjadi pekerjaan kami,” katanya.

Lebih jauh, Asfa sapaan akrab Ketua KPU Kuningan menyebutkan, jumlah pemilih sesuai dengan penetapan DPTHP-3 Pemilihan Umum Tahun 2019 mencapai 851.417 orang. Rincian jumlah pemilih itu terdiri dari laki-laki 428.872 pemilih dan perempuan 422.545 pemilih yang tersebar di 32 Kecamatan, 376 Desa/Kelurahan dan 3.566 TPS.

“Dalam rekapitulasi DPTHP-3, terdapat pemilih tidak memenuhi syarat sebanyak 3.288 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.760 pemilih dan perempuan berjumlah 1.528 pemilih, tersebar di 32 Kecamatan, 360 Desa/Kelurahan dan 1.731 TPS. Rekapitulasi DPTHP-3 juga terdapat perbaikan data pemilih sebanyak 837 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 467 orang dan perempuan berjumlah 370 orang, tersebar di 24 Kecamatan, 111 Desa/Kelurahan dan 291 TPS,” bebernya.

Selain itu, kata Asfa, Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang masuk dalam Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 1.714 orang, dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 878 pemilih dan perempuan berjumlah 836 pemilih tersebar di 30 kecamatan, 376 Desa/Kelurahan, dan 821 TPS.

“Lalu Penetapan Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) yang keluar dalam Pemilu 2019 dengan jumlah pemilih sebanyak 3.350 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 1.811 pemilih dan perempuan berjumlah 1.469 pemilih tersebar di 32 kecamatan, 457 desa/kelurahan dan 1.415 TPS,” tutupnya. (Andri)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News