Next Post

Perlu Kamu Tahu, Patungan Kurban Kambing untuk Berapa Orang

IMG-20230607-WA0015

Jakarta, Indramayujeh.com-Persiapan hari raya Idul Adha tidak terlepas dengan ketersediaannya hewan kurban. Dompet Dhuafa dengan menyiapkan hewan kurban yang berkualitas baik segi kesehatan, kebersihan hingga bobot atau berat hewan tersebut.

Kurban kambing merupakan salah satu bentuk ibadah yang memiliki hukum dan ketentuan yang ditetapkan berdasarkan dalil-dalil Al-Quran dan hadits yang valid. Dalam Islam telah diatur ketentuan kurban https://donasi.dompetdhuafa.org/kurbanxindramayujeh seekor kambing didasarkan pada dalil-dalil yang jelas dan tegas dalam Al-Quran dan hadits.

https://donasi.dompetdhuafa.org/kurbanxindramayujeh

Surat Al-Hajj ayat 34 menjelaskan mengenai binatang yang boleh dikurbankan, yaitu binatang ternak. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan Tirmidzi dijeskan mengenai hukum berkurban dengan seekor kambing.

“Tidak ada amalan anak cucu Adam pada hari raya kurban yang lebih disukai Allah melebihi dari mengucurkan darah (menyembelih hewan kurban), sesungguhnya pada hari kiamat nanti hewan-hewan tersebut akan datang lengkap dengan tanduk-tanduknya, kuku-kukunya, dan bulu-bulunya. Sesungguhnya darahnya akan sampai kepada Allah sebagai kurban di mana pun hewan itu disembelih sebelum darahnya sampai ke tanah, maka ikhlaskanlah menyembelihnya.” HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi.

Dari ayat Al-quran dan penjelasan dalil tersebut bahwa kurban kambing adalah ibadah yang sangat dianjurkan dalam Islam. Melalui kurban kambing, kita menunjukkan ketaatan dan pengabdian kepada Allah SWT, serta menunjukkan rasa syukur atas nikmat-Nya. Ketentuan ini juga berlaku untuk ketentuan jumlah perkurban kambing, bisakah seekor kambing untuk patungan beberapa orang?

Dijelaskan dalam kitab Imam An-Nawawi dalam kitabnya An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz 8, halaman 397 yang memaparkan mengenai kurban yang seekor kambing hanya untuk satu orang saja, akan tetapi syiar keislaman nya juga diperuntukan oleh seluruh keluarga tersebut.

Seekor kambing kurban memadai untuk satu orang, dan tidak memadai untuk lebih dari satu orang. Tetapi kalau salah seorang dari anggota keluarga berkurban dengan satu ekor, maka memadailah syiar Islam di keluarga tersebut. Ibadah kurban dalam sebuah keluarga itu sunnah kifayah. Masalah ini sudah dibahas di awal bab.” An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, [8:397].

Dalil di atas menjelaskan secara tegas bahwa kurban kambing hanya dapat dilakukan oleh satu orang. Bila membeli kambing secara kolektif maka tidak dapat disebut sebagai ibadah kurban. Melainkan sekadar aktivitas membeli hewan kambing.

Adapun alternatif yang dapat dilakukan dalam berkurban secara kolektif yaitu dengan mengganti hewan kurban selain kambing atau domba yaitu dengan menggunakan hewan kurban unta dan sapi.

“Kami telah menyembelih kurban bersama-sama Rasulullah SAW. Pada tahun Hudaibiyah, seekor unta untuk tujuh orang dan seekor sapi untuk tujuh orang.“ (HR Imam Muslim dari Jabir bin Abdullah RA).

TENTANG DOMPET DHUAFA
 
Dompet Dhuafa adalah lembaga filantropi islam yang berkhidmat dalam pemberdayaan kaum dhuafa dengan pendekatan budaya, welasasih (filantropis) dan wirausaha sosial. Menapaki perjalanan tiga dekade (30 tahun), Dompet Dhuafa berkontribusi menghadirkan layanan bagi pemberdayaan dan pengembangan umat melalui lima pilar program yaitu pendidikan, kesehatan, ekonomi,  sosial kebencanaan, dakwah dan budaya, serta CSR.

Informasi ini di rilis oleh Public Relations Dompet Dhuafa Philanthropy Building Jl. Warung Jati Barat No.14 Jakarta Selatan 12540, Rabu (07/06/2023). IndonesiaTentang Dompet Dhuafa U.P : Corcom Dompet Dhuafa, Bani (+6285817153243), Fatzry (+6281398932008).(*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News