Next Post

Peserta Bocorkan Kejanggalan Seleksi Calon Anggota Bawaslu Kota Cirebon, Begini Katanya

Caption : Ilustrasi Bawaslu. Foto : Ist
Caption : Ilustrasi Bawaslu. Foto : Ist

Cirebon, Indramayujeh.com-Pelaksanaan seleksi calon anggota Bawaslu Kota Cirebon dinilai janggal. Kejanggalan ini, bermula saat tim seleksi (Timsel) calon anggota Bawaslu wilayah III Jabar mengumumkan 6 nama yang dinyatakan lolos untuk selanjutnya mengikuti tahapan Fit and Propertest.

Salah satu peserta seleksi yang lolos 12 besar, Ryan Triadi Saputra mengungkapkan, saat tes kesehatan pertama terdapat 4 orang yang hadir terlambat melebihi batas waktu yang ditentukan oleh timsel. Padahal, timsel mengeluarkan aturan untuk para peserta hadir 30 menit sebelum tes kesehatan dan tidak diperbolehkan terlambat.

Justru ini tidak berlaku untuk Diaz dan Adi, kata dia, Adi datang kurang lebih pada Pukul 08.30, dan Diaz datang pada pukul kurang lebih 13.00. Tentu jam kedatangan mereka jauh dari yang telah ditentukan oleh panitia.

“Ini jelas tidak adil, saya beserta teman yang lainnya datang lebih awal sementara ada 4 orang yang datang terlambat tapi masih diperbolehkan oleh panitia untuk ikut tes,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (1/8/2023).

Ryan pun menduga, timsel memberikan perlakuan istimewa kepada Diaz Alaudin dan Adi Fuadi yang datang terlambat saat tes kesehatan pertama. Dimana Diaz dan Adi yang jelas terlambat hadir malah justru diloloskan kedalam 6 besar oleh Timsel.

“Harus nya timsel tegas, klo terlambat ya ga bisa ikut tes dong ini mah malah lolos 6 besar. Aturannya kenapa tidak ditegakan, justru malah diloloskan,” tandasnya.

Diloloskannya Diaz dan Adi, lanjut Dian, diduga karena afiliasi organisasi tertentu. Dimana Diaz berasal dari salah satu kampus Islam di Cirebon dan Adi merupakan mantan Ketua Organisasi mahasiswa islam Cirebon.

“Jelas ini patut diduga ada unsur kedekatan organisasi, dua dari 5 timsel berasal dari salah satu kampus tersebut dan juga petinggi timsel sendiri dari organisasi mahasiswa itu. Pantas saja sudah terlambat saat tes kesehatan pertama tapi masih tetap diloloskan,” ungkap Ryan.

Demikian pula ia beranggapan, jika pola rekrutmen penyelenggara pemilu masih mengedepankan kepentingan organisasi, maka janga diharapkan akan menghasilkan pemilu yang berintregritas.

Seleksi yang dilakukan oleh Timsel, juga dianggapnya tidak profesional, karena tidak konsisten terhadap aturan yang telah ditetapkan. Yang mana hal ini justru bertentangan dengan prinsip pemilu itu sendiri, yakni mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, proporsional, profesional, akuntabel, efektif, dan efisien. (*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News