Next Post

PKC Siapkan Pupuk Untuk Masa Tanam Rendeng

IMG-20170908-WA0003

CIKAMPEK –
PT Pupuk Kujang salah satu anggota holding BUMN PT Pupuk Indonesia (Persero) menjamin ketersediaan pupuk untuk kebutuhan petani pada musim tanam utama (rendeng) 2017-2018 yang dimulai awal Oktober tahun ini.
Manager Komunikasi Perusahaan PT Pupuk Kujang Ade Cahya Kurniawan, mengatakan pihaknya memastikan bahwa di lapangan seluruh penyaluran dan pengadaan pupuk bersubsidi akan berjalan dengan lancar dan baik sampai ke tangan petani, sehingga tidak menghambat masa tanam tahun ini.
Menurut Ade, diwilayah tanggungjawab PT Pupuk Kujang yaitu Jawa Barat dan Banten dipastikan ketersediaan pupuk dari gudang produsen hingga di tingkat distributor dan pengecer mampu memenuhi kebutuhan petani lebih dari ketentuan dua minggu kedepan. Hal tersebut dapat terlihat pada total posisi stok pupuk urea bersubsidi pada awal September 2017 di gudang lini II produsen dan gudang lini III distributor sebanyak 160.000 Ton urea, jumlah ini tidak hanya memenuhi kebutuhan 2 minggu kedepan bahkan hingga 2 bulan kedepan stok pupuk sudah tersedia. Selain itu, stok akan terus bertambah dari produksi dua pabrik sebesar 3.500 ton/hari, untuk itu petani diharapkan tida perlu khawatir dalam memasuki musim tanam rendeng ini. Sedangkan realisasi penyaluran pupuk urea bersubsidi di Jawa Barat-Banten sampai dengan awal September 2017 sebesar 371.000 ton atau 96,82% dibandingkan dengan ketentuan distan sebesar 540.700 Ton. Selain itu, Pupuk Kujang juga menyiapkan stok pupuk NPK sebanyak 28.650 ton dan pupuk organik sebanyak 8.995 ton. “Dengan kepastian stok pupuk diharapkan tidak ada lagi keluhan petani yang sulit mendapat pupuk di lapangan,” tandas Ade Cahya.
Berdasarkan hasil pertemuan rapat koordinasi Tim Pemasaran Bersama (TPB) di setiap Kabupaten di Jawa Barat, memprediksi musim penghujan akan tiba pada akhir September 2017. Sehingga saat ini, sambil menunggu musim hujan para petani mengolah lahannya untuk tanaman palawija. Untuk daerah Karawang saat ini sudah dilakukan pengolahan tanah mencapai 20% pada golongan I & golongan II, sedangkan wilayah Pantura belum dimulai aktivitas pengolahan lahan.
Ade menambahkan, dihimbau kepada para petani untuk bergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di dinas pertanian setempat, sehingga alokasi kebutuhan pupuk dapat sesuai dengan jumlah kebutuhan sebenarnya. Selain itu, jika terdapat penyaluran pupuk yang tidak sesuai dengan peruntukannya agar segera melaporkan kepada pihak Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida (KP3) di wilayah tersebut.(tomi indra)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News