Next Post

Polres Kuningan Tangani Kasus Dugaan Investasi Bodong, Kerugian Miliaran Rupiah

Polisi
Tampak sejumlah warga mendatangi Polres Kuningan, Polda Jabar, usai menjadi korban dugaan investasi bodong.

KUNINGAN – Puluhan warga di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, mendadak mendatangi Polres Kuningan untuk melaporkan dugaan kasus investasi bodong pada Minggu (22/1/2023).  Sebagian besar korban merupakan pedagang pasar di wilayah Kecamatan Darma, Kuningan.

Atas kasus tersebut, kerugian korban ditaksir mencapai miliaran rupiah. Para korban melaporkan terduga pelaku asal Kecamatan Darma, Kuningan. Setidaknya ada 20 orang yang mengaku sebagai korban investasi bodong, dengan masing-masing kerugian mulai puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

Kapolsek Darma, Iptu Bambang Purnomo saat dikonfirmasi awak media membenarkan, adanya kejadian tersebut. Menurut Kapolsek, para korban mendatangi rumah terduga pelaku di wilayah Darma.

Namun untuk menghindari amuk massa, maka terduga pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Kuningan. “Situasi di rumah terduga pelaku banyak orang yang diduga jadi korban investasi bodong, saat itu terduga ini tidak ada di rumahnya,” ucapnya.

Atas kondisi, pihaknya menghubungi terduga pelaku melalu telepon seluler dan membujuk agar datang ke pihak kepolisian.

“Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, terduga akhirnya kami amankan dan saat ini berada di Mapolres Kuningan. Kasus ini ditangani oleh Polres Kuningan dan masih dalam proses penyelidikan,” terangnya.

Sementara itu, salah seorang korban dugaan investasi bodong yakni Yeyin mengaku, awalnya ditawarkan kerja sama oleh terduga pelaku dengan keuntungan yang dijanjikan sebesar 10 persen dari setoran modal awal.

“Karena tawaran itu, saya tergiur untuk kerja sama katering dengan keuntungan yang akan diberikan 10 persen dari modal. Akhirnya saya menyerahkan uang sebanyak Rp30 juta, janjinya sih bagi hasil, yang Rp30 juta itu saya dapat Rp3 juta, tapi hasilnya belum terasa sama saya,” kata Yeyin.

Menurutnya, terduga pelaku menjanjikan bakal memberikan keuntungan sebesar Rp1,5 juta. Hanya saja, hal itu baru sekadar janji saja karena uangnya belum diterima.

“Jadi sampai November hingga Desember 2022 uang tersebut belum diterima. Maka pada Januari 2023 saya menanyakan lagi dan dijanjikan akan memberikan pada 15 Januari 2023. Karena mangkir dari janji, saya datang ke rumahnya, dijanjikan pada hari Sabtu atau Minggu tapi kenyataan tidak ada, malahan pelaku tidak ada di rumahnya,” pungkasnya.(*)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News