Next Post

Polres Majalengka Jaring Pengendara Motor yang Langgar Aturan

operasi

MAJALENGKA –

Operasi keselamatan lodaya 2019 yang dimulai tanggal 03-16 Mei, jaring pengendara sepeda motor tanpa mengenakan helm dan pengguna mobil yang tidak memakai sabuk pengaman.

Kapolres Majalengka AKBP Mariyono, menyoroti berbagai perilaku masyarakat dalam berkendara diantaranya membuang puntung rokok sembarangan, meludah dan berkendara dengan memprovokasi penge dara lain untuk terlibat dalam kejar-kejaran yang masih banyak ditemui di Majalengka.

“Berkendara bukan hanya tentang memakai helm saja. Namun lebih dari itu sikap dan kebiasaan buruk masyarakat dalam menggunakan jalan dan kesadaran kolektif akan keselamatan masih perlu ditingkatkan lagi,” ujarnya saat menghadiri operasi pada jum’at (3/5)

Masih dikatakan Kapolres, para pengendara harus memiliki kesadaran bukan hanya keselamatan diri sendiri namun juga keselamatan pengguna jalan yang lain. Juga dalam berkendara harus memperhatikan kendaraan yang dipakai juga kontur jalan yang bergelombang, berlubang harus berhati-hati.

“Kita tahu bahwa jalan protokol yang banyak lubang menganga rawan kecelakaan, maka dari itu pengendara harus berhati hati,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut satuan lalu lintas Polres Majalengka memberikan helm kepada pengendara yang tidak mengenakan helm. “Kita siapkan 100 unit helm untuk diberikan kepada masyarakat yang kedapatan tidak memakai helm,” jelas AKBP Mariyono.

Kepala satuan lalu lintas AKP Atik Suswanti sudah berupaya maksimal dalam mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Majalengka dengan masif melakukan sosialisasi kepada para generasi milenial, siswa dan mahasiswa, komunitas-komunitas baik yang terorganisir maupun yang tidak.

“Kita tahu bahwa pelanggar lalu lintas itu banyak didominasi milenial dengan interval usia 17-36 tahun. Kita tidak henti-hentinya mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas,” tukasnya.

Operasi keselamatan lodaya menyasar para pengendara yang tidak menggunakan helm, menggunakan handphone saat berkendara, berboncengan lebih dari dua, pengendara mabuk dan pelanggaran lainnya. Para pelanggar lalu lintas hanya diberikan peringatan dan himbauan. (Oki)

indramayujeh

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Newsletter

Lorem ipsum dolor sit amet, consectetuer adipiscing elit.

762ba2bf06f1b06afe05db59024a6990

Recent News